PENCAIRAN DANA HIBAH PILKADA WAKATOBI BELUM TUNTAS 100 PERSEN, INI PENYEBABNYA

1597

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Sesuai instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) RI. Pencairan dana hibah Pilkada 2014, diupayakan tuntas periode Juni 2024.

Namun di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hingga kini, pencairan dana hibah Pilkada belum tuntas 100 persen.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wakatobi, Martono, mengungkapkan belum tuntasnya pencairan dana hibah Pilkada hingga 100 persen tergantung permintaan instansi penerima dana hibah pilkada itu sendiri.

Namun penerima dana hibah Pilkada bagian penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi sudah tuntas hingga 100 persen. Kedua lembaga penyelenggara itu dua kali proses pencairan.

“Kalau KPU dan Bawaslu Wakatobi itu dua kali pencairan. Pencairan pertama menggunakan APBD 2023 sebanyak 40 persen dari total anggaran. Sedangkan 60 persen cair dengan APBD 2024,” ungkap Martono. Ditemui di kantornya Rabu 17 Juli 2024.

Begitu pula dana hibah pilkada pengamanan untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI). Korps baju loreng itu sudah cair hingga 100 persen dengan menggunakan APBD 2024.

“Yang belum tuntas 100 persen pencairan itu adalah Polres Wakatobi. Pihak Polres saat permintaan pencairan, hanya meminta 50 persen dulu. Padahal bisa dicairkan 100 persen sekaligus,” ujar Martono.

Sekretaris Kesbangpol Wakatobi menjelaskan, pihaknya berharap agar proses pencairan dana hibah Pilkada segera tuntas. Sehingga dapat berdampak pada serapan anggaran di instansinya (Kesbangpol).

Di tempat berbeda, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wakatobi, Nurbahtiar, menambahkan proses pencairan dana Pilkada tergantung penerima dana itu sendiri. Pihaknya hanya menunggu dokumen permintaan pencairan.

“Intinya, tidak ada persoalan untuk pencairan di Pemkab Wakatobi. Kami hanya menunggu dokumen permintaan. Kalau dokumen permintaan sudah diserahkan dan telah sesuai mekanisme, kami langsung proses mencairkan,” pungkas Nurbahtiar.

Untuk diketahui, dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Wakatobi sebesar Rp 47 Milyar. Dengan rincian KPU Wakatobi Rp 28,5 Milyar, Bawaslu Wakatobi Rp 11 Milyar, Polres Wakatobi Rp 6,5 Milyar dan TNI sebesar Rp 1 Milyar. (Tribunbuton.com/adm)