NELAYAN HILANG DI WAKATOBI DITEMUKAN DALAM KEADAAN MD

990

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Nelayan asal Desa Waha Koroe Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Yang dilaporkan pihak keluarga di Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari jika hilang saat melaut sejak Senin 16 Januari 2024 lalu. Telah ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Press release KPP Kendari, dijelaskan Kamis 18 Januari 2024 tepat pukul 08.10 Wita. Comm Centre KPP Kendari menerima informasi dari Koordinator Pos SAR Wakatobi. Yang melaporkan jika pukul 06.00 Wita, korban (La Kaeda) ditemukan nelayan asal Desa Patuno dalam keadaan meninggal dunia.

“Korban ditemukan di perairan Desa Longa Kecamatan Wangi-Wangi sekitar 2 NM arah timur tenggara dari LKP. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah duka dan diserahterimakan ke pihak keluarga korban,” tulis KPP Kendari dalam releasenya.

Dengan ditemukannya korban tersebut, Ops SAR terhadap satu buah longboat POB satu orang yang belum kembali dari melaut disekitar perairan Desa Longa Kabupaten Wakatobi dinyatakan selesai dan ditutup.

Untuk diketahui, korban La Kaeda (65) merupakan warga Desa Waha Koroe Kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi.

Korban sejak Senin 16 Januari 2024 sekitar pukul 06.30 Wita. Bersama anaknya keluar melaut dengan menggunakan dua longboat untuk mencari ikan disekitar perairan Desa longa.

Pada pukul 11.00 Wita anak korban kembali ke darat terlebih dahulu dan meninggalkan bapaknya yang masih melakukan aktifitas memancing disekitar rumpon tempat mereka biasa memancing. Namun hingga pukul 19.30 Wita, korban belum juga kembali dimana kebiasaan korban kembali dari melaut pada pukul 18.00 Wita.

Sehingga anak korban berupaya untuk menghubungi telepon genggam milik korban namun telepon genggam korban sudah tidak aktif. Pada pukul 19.45 Wita, anak korban memutuskan untuk pergi ke lokasi tempat mereka memancing dan korban tidak diketemukan.

Telah dilakukan upaya pencarian oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar dengan hasil nihil. Sehingga pihak keluarga melaporkannya ke KPP Kendari. (Tribunbuton.com/adm)