WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Gencar sosialisasikan kegiatan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemapuldadis) pada program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) 2024.
Senin 15 Januari 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi menyambangi warga di Pulau Kaledupa. Kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Wakatobi dan perwakilan Forkopimda tersebut. Dalam rangka pencanangan sekaligus penyerahan hasil kegiatan redistribusi PTSL tahun 2023 secara simbolis.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Agus S, ST mengatakan tahun 2023 lalu. Kantor Pertanahan Wakatobi telah berhasil melaksanakan kegiatan serupa sebanyak 5.000 bidang serta 100 bidang. Hasil kegiatan Redistribusi tanah terdiri dari sertipikat hak milik 5.073 bidang, sertipikat hak pakai 24 bidang serta sertipikat Wakaf 3 bidang.
Kepala Pertanahan Wakatobi menjelaskan dalam rangka mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) yakni PTSL.
“Target Kegiatan PTSL tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi mendapat kuota 1.500 bidang tanah dan dipusatkan di Pulau Kaledupa,” jelas Agus S,ST Kepala Pertanahan Kabupaten Wakatobi.
Dikatakannya, sebagai tahap persiapan kegiatan PTSL harus dilaksanakan pencanangan Gemapatas. Kegiatan Gemapatas Serentak 1 Juta Patok di 33 Provinsi telah dilaksanakan sejak 3 Februari 2023 di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah sebagai lokasi utama dan telah tercatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
“Dengan mengikuti pemasangan tanda batas bidang tanah, kita dapat memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur tanah serta kepastian batas bidang tanah. Sehingga terhindar dari konflik atau sengketa pertanahan,” ungkap Agus S, ST.
Menurutnya, tanah yang sudah terpasang tanda batas menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan sertipikat. Dengan adanya kegiatan Gemapatas, Kantor pertanahan kabupaten melakukan sosialisasi Ke Desa dan Kelurahan dengan di ikuti oleh perangkat desa/kelurahan.
“Semoga kita dapat mensukseskan kegiatan Gemapatas dan dilanjutkan dengan Gema Puldadis atau Bukti Kepemilikan di tahun 2024 yang dipusatkan di Pulau Kaledupa,” harapnya.
Untuk diketahui, sebagai bagian dari kegiatan Gemapatas dan Gemapuldadis. Akan dilaksanakan pemasangan tanda batas Kantor Kecamatan yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Wakatobi dan akan dilaksanakan bersama Bupati Wakatobi yang menandakan dimulainya kegiatan PTSL 2024. (Tribunbuton.com/adm)