BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi program masyarakat putus sekolah usia 7-18 tahun. Selasa 21 November 2023.
Kegiatan yang dibuka Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Buton mewakili Pj Bupati Buton itu. Bertujuan menurunkan angka putus sekolah dan buta aksara. Dan dipusatkan di Kecamatan Siontapina.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Alimani S.Sos. MSi, mengatakan pihaknya berupaya melakukan penyetaraan pendidikan. Hal itu sangat dibutuhkan untuk melanjutkan jenjang sekolah dan di harapkan seluruh stakeholder dapat membantu mengindentifikasi anak putus sekolah sehingga tidak ada lagi anak tidak sekolah.
“Penting untuk segera dilakukan tindakan mendata ATS agar pemerintah dapat mengintervensi penangan yang dilakukan supaya terpenuhi wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Buton,” harap Alimani.
Alimani, menjelaskan ada beberapa langkah untuk mencapai gerakan moral dan komitmen Pemkab Buton dalam pencapaian wajib belajar 12 tahun. Sehingga tidak ada lagi ATS di Kabupaten Buton.
“Sinkronisasi data diharuskan agar lebih jelas lagi. Di samping itu, ini merupakan persoalan banyak hal yang mesti ditangani dengan sistematis,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Pemkab Buton memberikan dukungan kepada seluruh masyarakat yang ingin melanjutkan Pendidikan, khususnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Buton untuk memiliki tanggung jawab yang sama untuk anak yang putus sekolah agar segera dibenahi. (Tribunbuton.com/adm)