RIDWAN ZAKARIAH LANTIK 386 PERSONIL LINMAS BUTUR

481

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Sebanyak 386 orang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan.

Pengukuhan Satlinmas 78 desa dan 12 kelurahan itu dilakukan Bupati Butur, H Muhammad Ridwan Zakaria. Bertempat di Aula Kantor Bappeda Butur, Senin 22 Mei 2023.

Bupati Butur mengatakan pembentukkan dan pengukuhan anggota Satlinmas merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 26 tahun 2020. Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.

Dijelaskannya, Linmas didirikan pada masa penjajahan Belanda dengan nama Luncht Bescherming Dients (LBD). Setelah Jepang berkuasa pada tahun 1943, LBD dirubah menjadi Pertahanan Sipil (Hansip).

Setelah Indonesia meraih kemerdekaan lanjutnya, Hansip memiliki payung hukum dibawah Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April tahun 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil sampai dengan tahun 1972.

“Tahun 2002, Hansip kemudian berubah nama menjadi Linmas. Dibawah pembinaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Butur,” jelasnya.

Untuk menyiapkan anggota satlinmas dalam penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban serta penanggulangan bencana di lingkungan desa dan kelurahan.

Hingga saat ini tambah Bupati Butur, pembinaan terhadap Linmas sejak tahun 2004 dilaksanakan Pemerintah Daerah di bawah Satuan Polisi Pamong Praja. Sesuai isi dari UU Nomor 32 tahun 2004 yang menyatakan urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota meliputi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan masyarakat. (Tribunbuton.com/Asm)