TIGA CALON PPS LULUS SELEKSI DI WAKATOBI DIDISKUALIFIKASI SEBELUM PELANTIKAN

526

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Tiga orang calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Yang dinyatakan lulus seleksi, didiskualifikasi sebelum tiba waktu pelantikan.

Ketiga anggota PPS yang didiskualifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi itu yakni Dita Hardianti dari Desa Waelumu Kecamatan Wangi-Wangi, Noor Zakiah dari Desa Tindoi Timur kecamatan Wangi-Wangi dan Dasnia Miarni dari Desa Pookambua Wangi-Wangi.

Sebelumnya, ketiga Srikandi yang dinyatakan lulus seleksi calon anggota PPS bersama 297 orang lainnya yang tersebar di 75 desa dan 25 kelurahan di Kabupaten Wakatobi itu. Berdasarkan hasil pengumuman seleksi anggota PPS yang diumumkan KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 04/PP.04.1-Pu/7407/2023. Tanggal 18 Januari 2023, tentang penetapan hasil seleksi PPS untuk Pemilu 2024.

Lalu kemudian digugurkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 05/PP.04.1-Pu/7407/2023. Tanggal 20 Januari 2023, Tentang perubahan pengumuman Nomor 04/PP.04.1-Pu/7407/2023. Tentang penetapan hasil seleksi PPS untuk Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, mengungkapkan ketiga anggota PPS lulus seleksi lalu kemudian didiskualifikasi tersebut. Terdeteksi pernah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dibeberapa Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu (Pilcaleg) Tahun 2019 lalu.

Ketiga anggota PPS lulus seleksi ini lanjut Abdul Rajab, terdeteksi berkat masukan dan tanggapan masyarakat beberapa jam setelah pengumuman hasil seleksi. Berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi berdasarkan masukan dan tanggapan masyarakat.

“Setelah kami konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan. Kami langsung mengganti orang tersebut dengan melakukan perubahan pengumuman pada tanggal 20 januari 2023,” ungkap Abdul Rajab. Senin 23 Januari 2023.

Ditanyai terkait juknis perekrutan calon anggota PPS hingga tidak terdeteksinya tiga calon dimaksud sejak awal. Ketua KPU Wakatobi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan serangkaian proses. Termasuk dengan mengecek seluruh calon pendaftar melalui sistim informasi partai politik (Sipol). Namun tidak ditemukan calon pendaftar seperti ketiga Srikandi yang didiskualifikasi itu.

“Kami sudah cek juga disipol tapi tidak terdeteksi. Namun setelah ada masukan dan tanggapan masyarakat, kami menggunakan instrumen lain dengan mengecek nama-nama ketiga calon tersebut di DCT pada pemilu tahun 2019. Dan ternyata disitu kami temukan,” kata Abdul Rajab.

Abdul Rajab, menjelaskan jika pihaknya dalam rangkaian seleksi calon anggota PPS. Perekrutan mulai dari hasil tahapan seleksi administrasi, seleksi tertulis dan hasil seleksi wawancara selalu umumkan. Dan dalam pengumuman itu pihaknya meminta masukan dan tanggapan masyarakat.

“Setiap masukan dan tanggapan masyarakat kami selalu tindak lanjuti dan melakukan klarifikasi langsung terhadap calon PPS yang mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat,” Abdul Rajab, menjelaskan.

Untuk diketahui, ketiga anggota PPS lulus hasil seleksi lalu kemudian didiskualifikasi itu. Dua diantaranya yakni Dita Hadianti AMd.Kep dan Dasnia Miarni terdaftar sebagai DCT Pemilu 2019 di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dan satu lagi Noor Zakiah tercatat sebagai DCT pada Partai Bulan Bintang (PBB). (Tribunbuton.com/adm)