DPRD BUTUR MINTA PIHAK PENEGAK HUKUM LIDIK DUGAAN MAFIA ANGGARAN SINKRONISASI APBD 2023

746

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ahmad Afif Darvin, menduga ada mafia anggaran dalam proses sinkronisasi APBD Buton Utara Tahun 2023.

Pasalnya, hasil sinkronisasi APBD Buton Utara tahun 2023 tidak sesuai dengan hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam rapat paripurna sebelumnya.

“Sinkronisasi APDB Buton Utara tahun 2023 sangat berbeda dengan hasil paripurna. DPRD Butur bukan berniat menghalangi, tetapi kami sudah mendudukan sesuai dengan aturan,” ungkap Afif dalam konferensi Pers di Aula DPRD Butur, Sabtu 13 Januari 2023.

Ketua DPC PDIP Butur itu secara gamblang menyampaikan jika langkah yang telah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanggar hukum.

“Menurut saya ini adalah dugaan pelanggaran, mafia anggaran. Dan kemarin sudah sempat terjadi di Buton Utara sementara saya hari ini tidak mau hal itu terulang lagi,” ujarnya.

Dengan persoalan tersebut, Ahmad Afif Darvin, mempersilahkan aparat penegak hukum untuk segera turun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

“Pihak Kejaksaan Negeri, Polda Sultra dan Polres Buton Utara silahkan turun lakukan penyelidikan. Karena TAPD ini sudah terlalu jauh mengambil langkah-langkah sampai kemarin mereka bersurat ke Provinsi tanpa meminta persetujuan dari DPRD,” tegasnya.

Ketua DPC PDIP Buton Utara juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Masyarakat Buton Utara atas keterlambatan anggaran di Kabupaten Buton Utara.

“Permohonan kami kepada seluruh Masyarakat Buton Utara. Kami sebagai anggota DPRD, keterlambatan anggaran bukan dari kami dan kami hanya memperjuangkan hak-hal masyarakat,” pungkasnya. (Tribunbuton.com/Asm)