BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Polres Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta jajarannya senantiasa berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Press release Humas Polres Baubau. Terbaru, Polsek Bungi Kota Baubau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa operasi cipta kondisi. Dengan sasaran minuman keras, sajam dan penyakit masyarakat lainya Jumat 13 Januari 2023.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalahuk SIK melalui Kapolsek Bungi Iptu Bustan SH mengatakan razia cipta kondisi berupa KRYD tersebut. Pihaknya melakukan pemeriksaan di warung milik salah seorang warga, IMS.
Dan menemukan dua dos atau 24 botol minuman beralkohol merek Bir Bintang dari penjual yang tidak memiliki izin. Dari hasil dari patroli tersebut, barang bukti (BB) diamankan di Mako Polsek Bungi, dan penjual ya dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Bungi menambahkan tujuan operasi miras itu untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari mengkonsumsi minuman keras (miras). (Tribunbuton.com/adm)