WAKATOBI, TEIBUNBUTON.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rabu 6 Desember 2022.
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, mengatakan tes tertulis calon anggota PPK pada Pemilu 2024 dilaksanakan selama dua hari. Hal itu dikarenakan banyaknya pendaftar yang dinyatakan lulus syarat administrasi.
“Tes tertulis 6 – 7 Desember 2022. Pendaftar yang lulus berkas sebanyak 196 orang,” kata Abdul Rajab, ditemui disela-sela pelaksanaan tes tertulis, Rabu 6 Desember 2022.
Dari 196 lulus berkas yang kini sedang menjalani tes tertulis itu lanjut Abdul Rajab. Akan mengisi kebutuhan PPK di delapan kecamatan. Masing-masing kecamatan membutuhkan lima komisioner.
Sebagai syarat tahapan pengangkatan anggota PPK. Abdul Rajab, mengungkapkan selanjutnya bagi peserta yang mendapatkan nilai yang dipersyaratkan akan melanjutkan tahapan wawancara terkait wawasan dan pengetahuan tentang Pemilu.
Abdul Rajab, menambahkan dalam rangka keterbukaan terhadap publik. Beberapa jam usai tes tertulis sesi ketiga hari pertama, KPU Wakatobi langsung mengumumankan hasil perolehan nilai calon anggota PPK disetiap kecamatan yang telah melaksanakan ujian.
“Hasil ujian hari pertama diumumkan pada papan pengumuman yang berada di tempat pelaksanaan ujian berlangsung,” tutup Ketua KPU Wakatobi.
Amatan media ini, hari pertama tes tertulis yang dilaksanakan disalah satu ruangan SMAN 1 Wangi-Wangi itu dilakukan tiga sesi. Masing-masing peserta dapat melihat langsung nilai yang didapat melalui layar komputer yang digunakan. KPU Pusat menyajikan 75 soal pilihan ganda dalam bentuk CAT. Dengan durasi waktu 1,5 jam setiap sesi.
“Alhamdulillah, saya dapat nilai 78. Semoga nilai ini masuk kategori untuk lanjut di tahapan wawancara,” harap salah seorang peserta asal Kecamatan Wangi-Wangi Selatan yang enggan menyebutkan namanya. (Tribunbuton.com/adm)