DUGAAN MAFIA ANGGARAN DI APBD BUTUR, FPP-SULTRA: BUBARKAN DPRD JIKA TIDAK BERFUNGSI

564
Rusdianto SH

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Ketua Bidang Investigasi dan Penelitian Forum Partisan Parlemen Sulawesi Tenggara (FPP-Sultra), Rusdianto SH, menduga ada sejumlah mafia Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan lanjut Rusdianto. Tidak mampu menjalankannya. Begitu pula dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memahami visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Butur.

“Ada sejumlah dugaan mafia APBD Buton Utara. Bubarkan saja DPRD Butur,” tegas Rusdianto, dalam press releasenya Rabu 2 November 2022.

Menurut Rusdianto, sebelum masuk pada pembahasan KUA/PPAS APBD-P 2022 di DPRD Butur. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buton Utara. Terkait proses penyelenggaraan pemerintahan dua tahun terakhir.

“Sejak awal sebelum masuk pembahasan KUA/PPAS APBD-P 2022, kami coba melakukan koordinasi walaupun sifatnya tidak formal karena kami mengawal betul proses implementasi Visi-Misi Rezim RIDHA ini. Kami menemukan masih belum optimalnya serta kurang sinkronnya program tiap OPD dengan tujuan pemerintahan,” ungkap Rusdianto.

FPP Sultra menduga penyebabnya karena mayoritas OPD belum sepenuhnya memahami secara detail visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Butur, Ridwan Zakariah – Ahali. Sehingga program yang disusun dan disepakati bersama DPRD sifatnya monoton dan stagnan.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) itu mengatakan gejolak pemerintahan yang menjadi perhatian publik Buton Utara saat ini yakni maraknya dugaan mafia anggaran setiap pembahasan anggaran.

“Seingat saya, sampai sekarang Kejaksaan Negeri Raha belum meng SP-3 kan dugaan tindak pidana korupsi Mafia Anggaran pada beberapa OPD di Buton Utara Tahun 2021. Dan akibat tidak adanya kepastian hukum dari Kejari Raha, maka tahun 2022 diduga perbuatan itu terulang lagi,” Rusdianto, membeberkan dugaannya.

Rusdianto, menjelaskan event Buton Utara Fishing Tournament 2022 saat ini menjadi pusat perhatian publik. Karena diduga menggunakan anggaran APBD-P 2022. Dimana tidak tercantum dalam item pembahasan APBD-P 2022.

“Saya ingin mengulang kembali, program ini benar apa yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Butur bahwa tidak pernah mengetahui ada program itu. Karena memang pada proses pembahasan APBD-P 2022 yang kami ikuti, anggota DPRD tidak pernah membahas anggaran itu,”

“Jika tiba tiba muncul Fishing tournament Buton Utara 2022 dengan menggunakan anggaran APBD. Saya pikir adalah bentuk pelanggaran Perundang-undangan. Karena tidak pernah dibahas DPRD. Lebih tepatnya, ada mafia Anggaran. Kami minta Polres Buton Utara untuk memanggil Kadis Pariwisata Butur, Tim TAPD Butur dan Pimpinan DPRD terkait dugaan dimaksud,” pinta Rusdianto.

Dikatakannya, munculnya kegiatan spontanitas seperti itu. Sebaiknya DPRD Buton Utara dibubarkan saja karena sudah tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

“Lomba memancing itu belum menjadi hal yang prioritas. Karena di satu sisi bukan merupakan visi misi dari Pemkab Butur, disisi lain masih banyak kebutuhan rakyat Butur yang menjerit akibat ancaman resesi dunia. jadi sebaiknya secara rasio publik, kami minta dipertimbangkan karena ini adalah bentuk pemborosan serta tidak memiliki asas manfaat,” tutup Rusdianto. (Tribunbuton.com/Asm)