BUPATI WAKATOBI LANTIK KADIS PUPR SEBAGAI PENJABAT SEKDA

526
Bupati Wakatobi, H Haliana SE, melantik H Kamaruddin sebagai Penjabat Sekda. FOTO IST

 

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Bupati Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Haliana, melantik H Kamarudin sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda). Bertempat di ruang kerja Bupati Wakatobi. Jumat 16 September 2022.

H Kamarudin, dilantik menjadi Sekda Wakatobi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi Nomor 713 Tahun 2022. Tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi.

Bupati Wakatobi, H Haliana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penjabat Sekda yang dilantik telah melewati tahapan pertimbangan matang dari berbagai aspek. Berdasarkan amanah Peraturan Presiden No 9 Tahun 2018 tentang Penjabat sekretaris daerah.

“Bahwa penjabat Sekda diangkat apabila Sekda tidak bisa melaksanakan tugas atau terjadinya kekosongan sekda. Sehubungan dengan kekosongan Sekda maka saudara diberikan amanah untuk melaksanakan tugas mulai hari ini,” terang H Haliana.

Bupati Wakatobi mengharapkan penjabat Sekda, H Kamarudin mampu menjalankan tugas-tugas pemerintahan
dengan semestinya selama mengemban amanah tersebut.

“Disamping itu juga harus mampu mengemban seluruh aktivitas serta tugas-tugas administratif, saudara juga harus mampu menyikapi penyelenggaraan otonomi daerah, mampu mengambil langkah-langkah strategis demi lancarnya pemerintahan dan jalannya pembangunan. Serta mampu berkoordinasi, berkomunikasi, dan bersinergi secara produktif baik dengan perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, TNI/Polri beserta seluruh stakeholder lainnya,” harap Bupati Wakatobi.

Bupati Wakatobi bersama Penjabat Sekda serta perwakilan Forkopimda pose bersama usai pelantikkan.

H Haliana, yakin jika semua tindakan dan kebijakan harus tertib administrasi dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sehingga tindakan dan kegiatan dapat dipertanggung jawabkan.

Bupati Wakatobi juga pada kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada mantan Sekda definitif Wakatobi, Drs H La Jumadin selama melaksanakan tugas pemerintahannya.

Untuk diketahui, Penjabat Sekda Wakatobi H Kamarudin yang menjabat Kadis PUPR Wakatobi mengisi kekosongan Sekda definitif sebelumnya yang dijabat Drs H La Jumadin.

Dalam pelantikan Penjabat Sekda Wakatobi itu turut dihadiri sejumlah tamu undangan baik dari unsur forkopimda, instansi vertikal serta sejumlah kepa organisasi perangkat daerah (OPD). (Tribunbuton.com/adm)