KASEK, GURU DAN PENGAWAS DI BUTON DIMINTA TINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN

326
La Ituji

 

BUTON, TRIBUNBUTON.COM – Sebanyak 54 tenaga pendidik di Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara (Sultra) terdiri dari guru, kepala sekolah dan pengawas mendapat tugas baru.

Sebagaimana Surat Keputusan (SK) Bupati Buton Nomor SK 328/18/2022. Tentang pengangkatan kepala sekolah, guru dan tenaga pengawas.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Buton melalui Kabid Ketenagaan dan kelembagaan, La Ituji SPd, menyampaikan jika 54 pejabat itu baru akan menerima SK Kamis 15 September 2022.

“Pemberian SK kepada tenaga pendidik yang terdiri dari Kepala sekolah, guru dan pengawas ini merupakan hasil dari pelantikan pengangkatan kepala sekolah 22 Agustus 2022 lalu. Rencana besok Kamis 15 September 2022 akan diserahkan SK,” kata La Ituji, Rabu 14 September 2022.

La Ituji, berharap guru, kepala sekolah dan pengawas yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai porsinya masing-masing dilapangan.

“Kami berharap dengan penyerahan SK nanti menjadi motivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Serta meningkatkan kualitas pendidikan di Buton,” harapnya. (Tribunbuton.com/Adi)