BUKA MONEV IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN PEKERJA, BUPATI BUTUR KULIAHI APARAT DESA

410
Bupati Butur, H Muhammad Ridwan zakariah, menyerahkan kartu BPJS Ketenegakerjaan non ASN kepada aparat desa. FOTO IST

 

BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Bupati Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra), H Muhamad Ridwan Zakariah, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolik bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Butur.

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan itu dilakukan saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Perlindungan Pekerja. Bertempat di Aula Kantor Bappeda Butur, Selasa 13 September 2022.

Bupati Butur, dalam sambutannya mengatakan jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan negara kepada seluruh rakyat. Agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak seperti kesehatan maupun jaminan resiko ketenagakerjaan.

“Sistem jaminan sosial diselenggarakan Negara dengan berasaskan pada kemanusiaan, manfaat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini juga merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan negara,” ujar H Muhammad Ridwan Zakaria..

H Muhammad Ridwan Zakariah, pada kesempatan itu mengingatkan jajaran Aparatur Pemerintah Desa selaku repsentatif Pemerintah Kabupaten yang ada di Desa, agar dalam melaksanakan fungsinya berperan profesional dan bermartabat. Hilangkan sikap arogan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.

“Sebagai repsentasi Pemerintah di masyarakat, aparatur desa perlu mendapatkan kesejahteraan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di masyarakat tidak perlu khawatir, jika mengalami resiko kecelakaan kerja sampai dengan resiko kematian akan mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ridwan Zakaria.

Bupati Butur berharap Aparatur Desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat lebih bijaksana dalam mengelola keuangan. Tidak asal bekerja tetapi pekerjaan yang dilakukan harus tepat sasaran dan memiliki manfaat ganda bagi masyarakat.

“Pandai-pandailah mengelola anggaran, tidak asal bekerja. Kegiatan di Desa harus mengedepankan asas manfaat dan tepat sasaran terutama dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat harus terwujud,” pinta Ridwan Zakariah.

Kepala Desa dan seluruh jajarannya lanjut Bupati Butur, harus peka terhadap kebutuhan masyarakat. Terlebih saat ini banyak warga terdampak akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Olehnya itu, setiap menggunakan anggaran harus tertib administrasi sesuai aturan berlaku.

Administrasi yang baik tambahnya, menunjukan aparat telah bekerja dengan baik. Potensi dugaaan korupsi bagi pelayanan pemerintahan berawal dari administrasi yang tidak baik.

“Jadi jangan main-main dengan anggaran, kalau ada permasalahan yang tidak terpecahkan di Desa, silakan berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten. Jangan malu bertanya agar terhindar dari masalah hukum,” pungkas Bupati Butur.

Pemberian santunan dan kartu Jamsostek tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Butur Moh. Amaluddin Mokhram, S.S., M.Si., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baubau Bobby Harun, dalam acara pembukaan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perlindungan Pekerja bagi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Butur, bertempat di aula Bappeda Butur. Selasa, 13 September 2022

Diakhir acara pembukaan kegiatan itu. Bupati Butur memberikan Santunan Jaminan Kematian sebesar Rp.42.000.000 kepada keluarga Almarhum Suwardin asal Desa Matalagi. (Tribunbuton.com/Asm)