Kapolsek Murhum Turun Tangan
BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Akhirnya Tempat Hiburan Malam (THM) My Way, mengembalikan sepeda motor milik Rendra Rental Pos 2. Pengembalian ini setelah dimediasi oleh Kapolsek Murhum, Jumat malam 02 September 2022.
Kapolsek Murhum Baubau, Ipda Muhammad Arif SH MH, dalam menyelesaikan kasus ini, menghadirkan Faisal, oknum yang menjadikan sepeda motor sebagai jaminan di Cafe My Way. Sedangkan dari pihak Cafe My Way, dihadiri langsung oleh manejernya.
“Dalam penyelesaian kasus ini, pihak My Way mengembalikan sepeda motor yang dijadikan jaminan oleh Faisal. Sedangkan Faisal membuat surat pernyataan bersedia untuk membayar uang rental dan menyelesaikan tunggakan di My Way,” jelas Arif saat proses mediasi.
Kronologis kejadian, Faisal dan enam rekannya berkunjung ke Cafe My Way beberapa waktu lalu. Namun ketika hendak membayar, mereka tidak memiliki cukup uang dengan tagihan Rp 3 juta lebih.
Faisal dan kawan-kawannya pun menitil mobil truk sebagai jaminan. Namun Faisal dkk bukannya menebus mobil, melainkan datang menyewa sepeda motor di Rendra Rental dan menukar jaminan di Cafe My Way.
Selama motor ditahan di Cafe My Way oleh pihak manajemen, Faisal tidak pernah melaporkan keberadaan motot ke pihak rental. Hingga hari ini terhitung 25 hari sejak dirental tgl 10 Agustus 2022. Jika dirupiahkan, tagihan rental Rp 1.840.000.
Kini sepeda motor sudah dikembalikan oleh pihak manajemen My Way ke pihak Rendra Rental Pos 2, difasilitasi oleh Polsek Murhum.
“Dalam kasus ini saya berharap kedepannya bisa menjadi pelajaran untuk kita semua agar lebih berhati-hati lagi dan tidak ada lagi ada pihak-pihak yang dirugikan,” ucap Kapolsek Murhum Baubau saat proses mediasi.
Oner Rendra Rental Pos 2, Yuhandri Hardiman (YHD), mengaku puas dengan langkah penyelesaian yang difasilitasi Polsek Murhum Baubau. Dia menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memfasilitasi kasus ini dan terselesaikan dengan baik, adil, dan memuaskan.
“Kapolsek menerapkan konsep melayani dan mengayomi. Sehingga kasus seperti ini terselesaikan dengan baik tidak berlarut-larut, cepat, adil, dan memuaskan,” tutupnya. (Flas/tribunbuton.com)