GAS KEPTON SOROTI PELAYANAN DI TERMINAL PENUMPANG DERMAGA MURHUM BAUBAU

272
Nampak colon penumpang yang sedang menunggu jadwal keberangkatan kapal, Foto : IST

 

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Ketua Gerakan Aktivis Kepulauan Buton (GAS Kepton), Zamil, menyayangkan kondisi terminal penumpang Dermaga Murhum beberapa waktu lalu. Yang dianggapnya telah mencederai marwah Kota Baubau.

Kekecewaan mahasiswa Fakultas Hukum Unidayan Baubau itu dikarenakan belum lama ini sejumlah calon penumpang KM Nggapulu merasa cukup tersiksa. Musababnya, tidak mendapat layanan fasilitas memadai selama berada di terminal pelabuhan Murhum Kota Baubau.

Menurut Zamil, saat itu banyak calon penumpang dibiarkan menunggu kedatangan kapal di lantai dasar terminal pelabuhan. Sementara lantai II tampak kosong. Akibatnya, calon penumpang menumpuk di lantai I bahkan sampai ke bagian luar.

Ketua Gerakan Aktivis Kepulauan Buton (GAS Kepton), Zamil

Sementara disaat yang sama, ratusan colon penumpang harus terjaga dengan cuaca dimana saat itu sedang hujan. Sehingga menyebabkan calon penumpang yang tidak tertampung dalam terminal menjadi tidak nyaman karena basah.

“Seharusnya pihak otoritas dari pelabuhan menyampaikan dan mengarahkan calon penumpang kapal Pelni tersebut menuju lantai ll sehingga tidak menumpuk dilantai dasar,” ujar Zamil, dalam press releasenya Sabtu 13 Agustus 2022.

Kondisi seperti itu lanjut Zamil, tidak sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2008. Tentang Pelayaran, Pelabuhan. Tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu  sebagai tempat kegiatan pemerintahan.

Dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi.

Zamil, menjelaskan jika tidak hanya kondisi seperti itu dialami calon penumpang. Tapi sarana X-ray di pintu kedatangan terlihat menganggur. Calon penumpang yang memiliki tiket bebas masuk tanpa harus tertib menunggu bawaan melewati alat pendeteksi barang terlarang. Sehingga potensi membawa senjata tajam dapat masuk kedalam pelabuhan.

Dikatakannya, kondisi fasilitas layanan Pelabuhan Murhum saat ini kontras dengan penilaian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2018. Kala itu, otoritas Pelabuhan Murhum Baubau yang masih berstatus Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Baubau sukses meraih penghargaan Prima Utama kategori unit pelayanan terminal atau stasiun penumpang berbanding terbalik dengan kondisi pelabuhan murhum saat ini.

“Kami meminta Pemkot Baubau Yang dipimpin La Ode Ahmad Monianse, untuk melihat persoalan ini dan sesegera mungkin menjalin komunikasi dengn pihak terkait dan mengambil langkah tegas mengevaluasi kinerja Kepala Sahbandar Kota Baubau. Jika tidak, kami yang akan melakukan aksi demonstrasi sebab kondisi seperti ini sudah terjadi berulang kali,” tegas Zamil.

Zamil, menambahkan dermaga Murhum merupakan halaman depan atau wajah Kota Baubau. Sehingga perlu pembenahan untuk lebih baik. (Tribunbuton.com/Flash)