BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab). Yaitu berupa keringanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak dari segmen informal yang mendaftar secara mandiri dan memilki tunggakan lebih dari tiga bulan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesesehatan Cabang Baubau, Ekha Adrayani, bertindak sebagai pemateri pada Forum Group Diskusi (FGD) bersama sejumlah awak media, di salah satu hotel di Kota Baubau, Jumat 24 Juni 2022. FGD fokus pada pembahasan menegnai pengelolaan informasi pengaduan.
“Periode pembayaran dalam program Rehab maksimal 12 tahapan dan perserta dapat mengikuti Rehab ini lebih dari sekali dalam setahun. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan dengan mendaftar memalalui aplikasi mobile JKN atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165,” kata Ekha.
Pandemi telah menyebabakan menurunya willingness to pay atau keinginan untuk membayar iuran. Hal ini disebabkan ketidak mampuan peserta untuk membayar. Maka melalui rehab, peserta bisa mengatur pembayaran tunggakan secara bertahap.
Syarat pertama yang harus dipenuhi peserta adalah segemen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang mendaftar secara mandiri dan atau peserta yang telah berpindah segmen kepesertaan namun masih memiliki tunggakan iuran pada saat terdaftar secara mandiri. Syarat kedua, peserta memilki tunggakan lebih dari tiga bulan dan maksimal tunggakan adalah 24 bulan.
Ekha berharap agar program ini dapat direspon dengan baik oleh masyarakat sehingga dapat memberi keringanan dan membantu untuk melunasi, sehingga suatu waktu jika sakit telah memiliki perlindungan jaminan kesehatan.
Dalam sambutannya Kepala Cabang BPJS Kota Baubau, Andri Nurcahyanto, berharap kerjasama antara media dan BPJS bisa terjalin baik. Melalui media dengan tulisannya dapat menjangkau masyarakat luas.
“Dalam memberikan informasi menegnai BPJS, terkait program dan apa yang telah dilakuan serta permalasahan dan kekurangan kami,” ujarnya. (p1)