WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) telah menggelar peluncuran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Selasa 14 Juni 2022.
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rajab, mengungkapkan saat ini pihaknya telah siap melaksanakan seluruh tahapan yang diamanatkan dalam Peraturan KPU.
“KPU Kabupaten Wakatobi pada prinsipnya telah siap untuk menyelenggarakan tahapan pemilu tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Wakatobi, Selasa (21/6/2022).
KPU Kabupaten Wakatobi lanjut Abdul Rajab, telah mempelajari dan melakukan pemetaan terhadap PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
“Terkait tahapan-tahapan apa saja yang segera dan mendesak untuk dilaksanakan. Serta kesiapan-kesiapan teknis yang harus segera dilakukan dalam rangka terlaksananya tahapan penyelenggaraan dengan baik,” ujar Ketua KPU Wakatobi.
Kata Abdul Rajab, dalam waktu dekat KPU Wakatobi akan melakukan sosialisasi terkait PKPU nomor 3 Tahun 2022. Tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 di masyarakat, stakeholder, serta pihak terkait lainnya.
“Termasuk akan melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Nomor 18 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan aplikasi Mobile lindungi hakmu dengan masyarakat, Bawaslu dan Partai Politik (Parpol).
Abdul Rajab, selaku Ketua KPU Wakatobi berharap partisipasi seluruh masyarakat dan pihak lainnya dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
“Harapan kami selaku Ketua KPU Wakatobi yakni mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Wakatobi, stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat mendukung dan berpartisipasi dalam menyukseskan tahapan pemilu tahun 2024 agar dapat berjalan baik, sesuai tahapan yg telah direncanakan,” pinta Abdul Rajab. (Tribunbuton.com/adm)