
BUTUR TRIBUNBUTON.COM – Indikasi dugaan oknum Mafia Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di Kabupaten Buton Utara (Butur) dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sultra.
Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (Lepidak-Sultra), Harmawan mengatakan adanya dugaan oknum mafia anggaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur kini masuk dalam tahap pelaporan.
“Selain laporan saya layangkan ke Polda, saya juga sudah masukkan aduan di ombudsman terkait maladministrasi,” jelasnya via rilis, Selasa 6 April 2021.
Dirinya berharap, Inspektorat sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah harus bekerja maksimal, efektif dan aktif melakukan pendampingan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dana program kegiatan pemerintah yang bersumber dari DAU dan DAK Pusat harus dikelola dengan baik agar tercipta tata kelola keuangan yang bersih di suatu daerah,”harapnya.
Selain itu pengelolaan anggaran keuangan daerah di Pemda Butur harus diawasi oleh berbagai pihak agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan anggaran. Pasalnya tanpa adanya pengawasan yang maksimal dari pihak yang berkompeten budaya korupsi bakal terus tercipta dilingkup Pemda Butur,”kata Mawan sapaan akrabnya via telpon Rabu, 7 April 2020.
“Alasan utama saya melaporkan dugaan mafia anggaran ini agar kedepan tidak terjadi lagi dimasa pemerintahan Ridwan Zakariah. Sehingga dari 33 OPD di Butur agar kembali mengevaluasi kinerja agar tercipta pembangunan yang dapat mensejahterakan masyarakat,”.
Menurutnya pelanggaran maladministrasi bakal terus terjadi dalam tatanan birokrasi tanpa adanya pengawasan yang efektif.
Olehnya itu keterlibatan berbagai pihak harus difungsikan. Mahasiswa, LSM, Lembaga Penegak Hukum, dan Media terus mengawasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu disetiap OPD.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk memerangi budaya korupsi dalam tatanan birokrasi,”tandasnya.(M1)
Komentar Anda