WAKATOBI, TRIBUN BUTON
DPRD Kabupaten Wakatobi menggelar Rapat Paripurna pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi H Arhawi dan Ilmiati Daud periode 2016 – 2021,Kamis 4 Maret 2021,diruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Wakatobi.
Pengusulan tersebut di bacakan langsung Wakil Ketua DPRD Wakatobi H Arifudin berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wakatobi ( DPRD) No 6 Tahun 2021 tentang ” Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan wakil Bupati Wakatobi periode 2016-2021″.
Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi H Hamirudin dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada H Arhawi dan Ilmiati Daud selama menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati Wakatobi.
“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada H Arhawi dan Ilmiati Daud yang telah membawa nama baik Wakatobi selama massa kepemimpinanya,” ungkap Hamiruddin.
Perlu diketahui rapat paripurna tersebut di hadiri 13 Anggota DPRD dari 25 Anggota,Kapolres Wakatobi, KPU,Bawaslu, Perwira Penghubung, Kejaksaan,Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kandepag dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Wakatobi. (m2)