Kadis Kominfo Sudah Layangkan Nota Keberatan
BUTUR, TRIBUNBUTON.COM – Diduga ada kegiatan siluman dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD tahun anggaran 2021 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buton Utara (Butur). Indikasi ini bakal segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dengan sejumlah bukti otentik.
Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (Lepidak) Sulawesi Tenggara, Harmawan, menjelaskan hasil investigasi yang dilakukan, terjadi perubahan mata anggaran di beberapa dinas seperti dinas BKD, Kominfo dan Persandian dan dinas lainnya. Hal ini tidak tercantum dalam risalah DPRD Butur dan merupakan tindakan yang menyalahi peraturan perundang-undangan.
“Dalam mekanisme perencanaan bahwa kegiataan itu muncul secara tiba-tiba di dinas teknis dan dimasukkan dalam tahapan-tahapan perencanaan pengaturan paket pekerjaan oleh oknum-oknum yang terlibat di dalamnya,” kata Mawan
UU No.3/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, RKA merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“RKA itu merupakan penjabaran dari rencana kerja pemerintah daerah dan rencana strategis OPD dalam satu tahun anggaran, serta anggaran yang diperlukan untuk dilaksanakan dalam satu tahun,” jelas Mawan sapaan akrabnya kepada media ini, Rabu 31 Maret 2021.
Ia menjelaskan latar belakang perubahan item belanja yang tidak prosedural muncul secara tiba-tiba di dalam RKA dinas. Hal tersebut terindikasi ada pengaturan paket pekerjaan oleh oknum-oknum tertentu yang disisipkan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang tidak sesuai risalah DPRD.
Ia menambahkan, OPD teknis tidak mengetahui telah terjadi perubahan dalam sistem. Selain itu, penganggarannya tidak prosedural dan diduga tengah berusaha direalisikan oleh oknum-oknum tertentu dengan cara praktis membaypass (merubah, red) mekanisme pengadaan di sistem.
“Oknum-oknum yang diduga berusaha menutupi kejahatannya dengan menggiring opini busuknya dengan kebenaran. Mencoba memberikan informasi tidak jelas kepada pimpinan berkedok MoU yang secara rapih menjebak pihak tertentu dengan pihak Telkom,” kata Mawan.
Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terintegrasi dengan pemerintah pusat. Rekam jejak digital perubahannya tersimpan dalam database. Sehingga peranan dan keterlibatam oknum-oknum yang bermain di dalamnya dapat dilihat.
Praktisi Hukum yang sedang menempuh jenjang pendidikan S2 Hukum di Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA) ini telah mengantongi bukti perubahan pengurangan dan penambahan mata anggaran paket kegiatan di salah satu OPD. Pihaknya bakal segera melaporkan ke Kejari Muna atas paket kegiatan yang menyalahi aturan perundangan-undangan.
“Kebetulan besok Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muna mau bertandang ke Butur. Saya akan segera menyerahkan berkas pelaporan dan bukti dokumen lainnya,” tandasnya.
Kadis Kominfo dan Persandian Butur, Kadim, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perubahan anggaran yang tidak sesuai risalah rapat paripurna DPRD. Hal ini sesuai dengan nota keberatan yang disampaikan pihaknya kepada TAPD sebelumnya. Dan sampai saat ini RKA yang ada belum dikembalikan sesuai kesepakatan yang ada.
“Saya layangkan nota keberatan hasil penginputan RKA APBD pada aplikasi SIPD agar pihak BKD mengembalikan anggaran Dinas Kominfo yang sesuai risalah DPRD,” jelasnya.
Hingga berita ini terbit, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Nasir, saat dihubungi untuk dikonfirmasi tidak direspon. (m1)