WAKATOBI. TRIBUNBUTON.COM
Pemerintah Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa (DP3A dan Pemdes) resmi menetapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 25 April 2021 mendatang.
Kepala Dinas DP3 dan Pemdes Kabupaten Wakatobi, La ode Husnan mengatakan, sebanyak 45 Desa yang bakal mengikuti Pilkades tersebut, dengan rincian, sebanyak satu Desa di pulau Binongko, sebanyak tujuh Desa pada pulau Tomia, sementara pada pulau Kaledupa sebanyak 18 Desa dan terakhir pada pulau Wangi-wangi 19 Desa.
” Kita sudah jadwalkan, tanggal 25 April pemilihannya, tahapan sudah mulai sekarang,” Ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, jika tahapan awal merupakan pembentukan Panitia Tingkat Kabupaten yang telah terbentuk, setelah itu, pembentukan Panitia tingkat desa, kemudian terdapat pembentukan panwas tingkat kecamatan yang akan dilantik oleh pihak kecamatan.
” Kemudian ada pembentukan sub kepanitiaan mengenai Covid-19 di Kecamatan juga, setelah itu pendaftaran calon,” Jelasnya.
Lanjutnya, jika terdapat ketentuan dalam permendagri Nomor 72 tahun 2020 untuk membentuk sub panitia tingkat kecamatan terkait penanganan Covid-19 dalam Pilkades serentak tersebut, yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan terjadinya penyebaran pandemik Covid-19.
” Kerjanya mereka bukan bagaimana masalah Pilkades, tapi bagaimana pencegahan dan menangani Covid-19, seperti Pilkada kemarin ada ADP, Masker, bagaimana menghimbau orang agar tidak berkerumun,” tutupnya. (M2)