DPRD WAKATOBI AGENDAKAN RAPAT PARIPURNA PEMBERHENTIAN ARHAWI DAN ILMIATI

736
Sekretaris Dewan Kabupaten Wakatobi Rusdin/tribunbuton.com

WAKATOBI, TRIBUN BUTON

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, akan segera mengagendakan rapat paripurna pemberhentian Arhawi-Ilmiati Daud sebagai bupati dan wakil bupati (Wabup) dan pengesahan pengangkatan Haliana-Ilmiati Daud sebagai bupati dan wabup Wakatobi terpilih.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Wakatobi Rusdin mengatakan, pada Jum’at 26 Februari 2021 kemarin. Pihaknya telah menggelar rapat bersama staf untuk persiapan rapat Bamus pada Senin dan rapat paripurna pada hari Selasa.

“Rencana kami juga, kalau Senin itu sudah bamus dan persiapan sudah mantap mungkin hari Selasa paripurna. Staf masih mempersiapkan dokumen pemberhentian maupun pengesahan pengangkatan karena nanti dua kali paripurna,” ungkap Rusdin saat ditemui di DPRD Wakatobi.

Dia juga menambahkan , pihaknya sementara masih akan berkoordinasi dengan pejabat bupati dan wakil bupati terpilih agar rapat paripurna pemberhentian dan pengesahan disatukan sekaligus.

“Kami maunya satu paripurna, di dalamnya pemberhentian dan pengesahan pengangkatan. Tapi tergantung restu para pimpinan ini, kalau Pak Bupati terpilih menyetujui rencana kami ini. Kami juga merasa sukses kalau keduanya bisa hadir memberikan sambutan singkat.

Sebelum mengakhiri wawancaranya, Rusdin juga menambahkan, kalau pada saat Paripurna tidak ada yang khusus yang penting khidmatnya dan

” Tidak persiapan khusus, yang penting khidmat, dan paling bagus di hari Rabu jika keduanya bisa hadir,” tutup Rusdin. (m2)