PERHUHUNGAN PROVINSI AKAN MEDIASI PERSOALAN JARANGKA

870

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM

Dinas Perhubungan Kabupaten Buteng dan Kota Baubau, jasaraharja dan Sahbandar pengelola Pelabuhan Baubau bertemu membahas persoalan moda transportasi jarangka di Pulau Makasar (Puma), Selasa 8 Desember 2020. Pertemuan itu membahas perizinan dan hal teknis.

Peserta pertemuan membahas persoalan jarangka di Puma. FOTO: YUHANDRI HARDIMAN/TRIBUNBUTON.COM

Mewakili Kadis Perhubungan Provinsi, Muh Jalal, menjelaskan mengenai beberapa regulasi yang mengatur pelayaran tradisional. Termasuk juga mengenai pengelola transportasi yang berbadan hukum maupun koperasi.

“Jarangka melayani penumpang antara kabupaten dan kota. Sekot mengeluarkan surat edaran sedangkan jarangka di Buteng bisa beroperasi,” katanya saat memberikan pemaparan.

Kesimpulan rapat, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra akan memfasilitasi pertemuan berikutnya antara Diahub Baubau dan Dishub Buteng. Pertemuan pada Selasa 8 Desember 2020 dihadiri unsur kepolisian, TNI dan para oeprator jarangka. Sejumlah elemen pemerintah kelurahan dan kecamatan serta Dishun Provinsi, Dishub Kota Baubau, dan Dishub Kabupaten Buteng serta jasaraharja dan pihak Pelabuhan Baubau juga ikut dalam rapat.

Kadis Perhubungan Buteng, Darmawan Hibali, menjelaskan pada prinsipnya sejumlah spid yang beroperasi dari jembatan batu ke Wamengkoli kelengkapannya tidak lengkap. Hanya saja bagaimana pemerintah hadir dengan menciptakan rasa adil.

Soal transportasi kata Darmawan, adalah pilihan pengguna. Namun faktanya memang jarangka awalnya memiliki izin seputaran Kota Baubau.

Sementara yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Baubau, menjelaskan soal izin trayak antara Kota Baubau dan Buteng adalah menjadi wilayah kewenangan Dishub Provinsi Sultra. Terkait dengan imbauan larangan itu pihaknya akan berkonsultasi dengan Sekda Kota Baubau Dr Roni Muhtar MPd.

“Karena memang tidak ada izinnya karena lintas kabupaten/kota,” jelasnya.

Kepala Unit Pelabuhan Baubau menerangkan bahwa pas kecil dan beberapa kelengkapan dan sudah mengukur 72 kapal. Hal ini sudah diserah terimakan di Pelabuhan Murhum Baubau dan dihadiri Wali Kota Baubau AS Tamrin.

Sedangkan pihak jasaraharja menjelaskan pihaknya bertugas memberi jaminan kepada penumpang umum, laut, darat, dan udara. Sementara Masria Mauso dari Kesbangpol Baubau, menyampaikan secara organisasi masyarakat jarangka Puma berharap persoalan ini bisa lekas diselesaikan agar bisa beroperasi kembali.(yhd)