BAUBAU, TRIBUNBUTON. COM
Walikota Baubau Dr As Tamrin SH MH, baru-baru ini menerbitkan Perwali No.35/2020 tentang percepatan penanganan covid-19. Hal ini dinilai akan efektif menekan perkembangan covid-19 di Kota Baubau.
La Joni, salah seorang tukang ojek (45) warga Kelurahan Tomba, menilai poin-poin Perwali sudah bagus. Menurut dia pemerintah harus tegas.
“Jangan satu atau dua bulan saja aturan itu di ljalankan baru itu tidak di pakai lagi,” ungkapnya, Rabu 9 September 2020.
Dalman selaku Presiden Mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin, mengatakan sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Baubau dengan adanya Perwali No.35/2020. Ia bersepakat karena ini adalah langkah positif.
“Sanksi yang tertuang yang dikenakan bagi mereka bila melanggar dengan acuh dengan protokol covid-19, dengan tidak menggunakan masker dalam bepergian,” ujarnya.
Untuk sanksi kerja bakti, seperti membersihkan got dan sanksi sosial lainnya menurut dia masih terukur. Dia berharap kepada pemerintah agar aturan perwali jangan hanya berlaku di kalangan menengah kebawah saja tetapi harus ada kesesuaian.
Ada surat imbauan wali kota tentang THM yang harus juga dipatuhi oleh pemiliknya dan juga pengunjung. Karena di THM tidak bisa identifikasi jumlah orang masuk, asal dan dari mana mereka tidak diketahui.
“Jadi harus di awasi, tidak menutup kemungkinan penyebaran virus covid-19 akan terjadi disitu,” tambahnya.
Aktivis dan juga selaku Wasekjen PB HMI, Ardi Wabula, menilai langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam penerbitan Perwali No.35/2020 sudah sangat tepat. Pada dasarnya kesadaran masyarakat yang harus lebih di picu melalui aturan yang mengikat, yaitu melalui perwali contoh nya.
“Dan untuk sanksi yang dikenakan bagi yang melanggar aturan, saya kira cukup bagus, disitu ada sanksi sosial yang diterapkan bagi mereka yang melanggar dan juga tentunya ada edukasi yang di beri oleh pemerintah, apalagi itu bekerja sama dengan pihak polres dan Dandim , disitu juga akan terjadi gotong-royong dan kerjasama yang baik antara masyarakat dengan dengan pemerintah,” ucap Ardi. (p1)