BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM
AIiansi Mahasiswa Bersatu Kota Baubau yang terdiri dari beberapa lembaga internal dan ekseternal mendesak dan menyampaikan tiga tuntutan terkait kasus tewasnya Randi dan Yusuf. Salah satunya meminta pengusutan kasus ini sampai tuntas.
Dalam aliansi ini di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa se Kota Baubau dan Cipayung plus Kota Baubau. Randi dan Yusuf tewas pada 26 September 2019 yang dikenang dengan SEDARAH.
Ketua BEM Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Dalman, menjelaskan dalam proses dialog panjang antra Aliansi Mahasiswa dan Kepolisian Kota Baubau dipimpin Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari SH SIk kurang lebih hampir 2 jam. Akhirnya berujung pada kesapakatan Kapolres Baubau siap meneruskan aspirasi Aliansi Mahasiswa Bersatu Kota Bauabu ke Polda Sultra dalam bentuk pernyataan sikap yang disusun oleh Aliansi Mahasiswa Bersatu Kota Baubau.
“Tentu Komitmen yang disampaikan oleh Kapolres Kota Baubau termuat dalam selembar pernyataan sikap yang langsung ditandatangni oleh kapolres itu sendiri,” jelasnya via rilis, Rabu 30 September 2020.
Tak cukup dengan hanya sebatas pernyataan sikap Kapolres Kota Baubau, aspirasi mahasiswa yang akan diteruskan oleh Kapolres Bauabu ke Kapolda Sultra akan dicek dua hari setelah aksi siang ini. Ketika aspirasi Aliansi Mahasiswa Bersatu Kota Baubau belum kunjung sampai ke Polda Sultra, selanjutnya dan seterusnya, maka akan dilakukan desakan yang lebih besar ke depannya.
“Dan terakhir, ucapan rasa terimakasih Kami Untuk Kapolres Kota Baubau yang dari pertama aksi sampai dengan selesai telah menunjukan sikap kooperatif yang luar biasa dalam pengawalan dan pengamanan masa aksi, tentu Kami harap sikap seperti ini bisa menjadi Contoh yang baik dan akan dilakukan terus menerus dalam penanganan massa aksi,” tutupnya.
Tragedi terbunuhnya dua mahasiswa Kendari, Randi dan Yusuf setahun silam, diduga dilakukan oknum kepolisian. Kasus ini belum menemui titik terang. (adm)