KENDARI, TRIBUNBUTON.COM
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib, mengimbau para Bakal Calon bupati dan wakil bupati agar menghindari kumpulan massa. Selain itu agar mendorong kegiatan kampanye dilaksanakan melalui daring, Sabtu 12 September 2020.
“Sehingga kita imbau kurangi pengumpulan massa, apalagi itu sudah diatur, tetapi kalau mau menggunakan mekanisme yang lain untuk melakukan kampanye, menyampaikan program, visi, misi maka lakukan itu melalui daring, seperti itu, jadi kita ingin mendorong kampanye itu dilakukan melalui daring,” ujar Natsir.
Ia menjelaskan peserta Pilkada akan menyerahkan akun-akun media resmi dan akan menyampaikan ke Bawaslu untuk pengawasannya. Dalam keadaan Covid 19 maka diupayakan agar semuanya harus menggunakan daring pada saat kampanye.
“Misalnya 100 orang kampanye terbuka itu jumlahnya hanya 1 kali kemudian hanya 100 orang maximal, nah kalau memilih melalui daring, daring itu kan bisa lebih menjangkau banyak kalangan, banyak orang, dan ini era digitalisasi, era internet, orang semua bisa mengikuti melalui daring,” jelasnya. (p3)