BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM –
Defisit keuangan pada Rancangan APBD-P tahun 2020 mencapai Rp 87,19 miliar. Jika dipersentase mencapai 30,47 persen terhadap defisit APBD induk tahun 2020.
Wali Kota Baubau, AS Tamrin dalam pidatonya di gedung DPRD, menjelaskan terjadinya defisit dikarenakan adanya penurunan penerimaan pendapatan derah sebesar 7,64 persen atau setara Rp 851,84 miliar. Selain itu terdapat penurunan pada sektor belanja daerah sebesar 5,04 persen atau setara Rp 939,03 miliar.
“Sebelumnya Pemkot Baubau menargetkan dapat merealisasikan belanja daerah sebesar Rp 988,84 miliar pada APBD induk tahun 2020,” jelasnya, Rabu 9 September 2020.
Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyodorkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Didalam rancangan tersebut, Pemkot telah memaparkan berbagai hal, termasuk adanya defisit keuangan pada Rancangan APBD-P. Defisit berarti Pemkot memiliki pengeluaran lebih banyak daripada penghasilan.
Lanjut AS Tamrin, ada beberapa faktor yang menyebabkan defisit anggaran. Namun yang paling besar adalah pandemi Covid-19 yang menjadikan pertumbuhan ekonomi tidak maksimal.
“Pada kondisi pandemi Covid-19, telah berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, menurunnya pendapatan daerah, dan peningkatan belanja yang diperlukan untuk penanganan Covid-19,” katanya.
Meski terdapat defisit dan berbagai masalah pada efisiensi APBD tahun 2020, AS Tamrin berharap agar pembahasan Rancangan APBD-P yang dilakukan bersama DPRD bisa berjalan lancar. Dia maminta agar DPRD punya semangat yang sama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Terkait pembahasan Rancangan APBD ini, Ketua DPRD, H Zahari menegaskan, bakal dilakukan sesuai mekanisme yang ada. Pihak DPRD, kata dia, telah menjadwalkan pembahasan Rancangan APBD tuntas pada 18 September 2020.
“Kalau secara jadwal ini tuntas sampai dengan tanggal 18 September. Hari ini kita masih mendengarkan pidato pengantar Wali Kota, besok pandangan fraksi, kemudian rapat tim anggaran pemerintah dengan Banggar DPRD. Intinya kami akan meninjau Rancangan APBD-P ini dengan hati-hati,” tegas Zahari. (p4)
