BAUBAU, TRIBUN BUTON.COM (Mira)

Jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau dan jajaran Opsnal Sat Intelkam Polres Baubau terpaksa menembak mati Komang Iyas tersangka pembunuh Serda Baso Hadang, Babinsa Palabusa Koramil 1413-16/Sorawolio. Tersangka melakukan perlawanan, melarikan diri dan mengabaikan tembakan peringatan petugas.

Jenazah I Komang Iyas, dibawa ke RSUD Palagimata untuk visum. FOTO:IST

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari SIk, dalam konferensi pers yang di Mapolres Baubau, Rabu 20 Mei 2020, menjelaskan tersangka tindak pidana diamankankan di hutan sekitaran Kelurahan Ngkaring-Ngkaring, Kecematan Bungi Kota Baubau sekira pukul 20:30 Wita. Pada pukul 21.00 Wita dilakukan penyerahan TSK kepada jajaran Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau dan jajaran Opsnal Sat Intelkam Polres Baubau didepan kantor Camat Bungi.

Saat dilakukan pengembangan untuk pengambilan barang bukti di sekitar Kantor Lurah Kantalai, Kecamatan Lea-Lea, TSK melawan dan berusaha melarikan diri dengan melompat dari mobil. Aparat Polres Baubau lantas melepaskan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan tersangka dan tindakan tegas pun dilakukan untuk melumpuhkan tersangka hingga meninggal dunia.

“Petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun pelaku terus melakukan perlawanan dan terus melarikan diri sampai petugas bertindak tegas dan tersangka meninggal dunia,” jelas Kapolres Baubau.

Karena tidak kooperatif saat petugas melakukan pengejaran akhirnya petugas melakukan tembakan untuk melumpuhkan tersangka sebanyak tiga kali di bagian belakang dan akhirnya meninggal dunia dalam pelarianya. Pukul 22.30 Wita jenazah tersangka kemudian dievakuasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Kota Baubau untuk divisum.(#)