Lima warga Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu bebas setelah mengikuti karantina mandiri selama 14 hari untuk mencegah covid 19. Kelima warga tersebut merupakan perantau di Negeri Jiran Malaysia.
Camat Kulisusu, Rusman, mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Kadacua dan Tenaga Medis Covid-19 yang telah bekerja serius dan antusias menangani warga yang baru pulang dari perantauan. Kelima warga tersebut masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan status riwayat Pelaku Perjalanan,” jelasnya Jumat 1 Mei 2020.
“Kalian dikarantina bukan berarti tidak diterima warga. Tapi ini sudah protokol kesehatan penanganan covid-19,” ucapnya.
Kata dia, pemerintah sangat berterima kasih atas sikap legowo yang ditunjukkan masyarakat. Melaporkan diri ke pemerintah setempat untuk dikarantina bila dari daerah transmisi zona merah corona virus.
Hal seperti itulah yang harus dicontoh setiap warga Buton Utara yang baru pulang dari daerah perantauan. Bekerja sama dengan pemerintah untuk melawan dan menekan penyebaran virus di tanah Lipu Tinadea Kono Sara.
“Selamat bergabung dengan keluarga, hari ini kalian bebas dari masa karantina,” kata Rusman.
Juriadin (32) salah satu warga yang dikatantina mengungkapkan dua hari sebelum berangkat dari Malaysia, dia bersama kelompoknya sudah menyampaikan terlebih dahulu rencana kedatangannya di Kabupaten Buton Utara (Butur). Sehingga pemerintah desa sudah menyiapkan tempat karantina bagi warga yang baru pulang dari perantauan.
“Kami berpikir untuk pulang karna disana sudah kurang penghasilan akibat virus corona,” ucapnya.
Menurutnya, pelayanan pemerintah sangat baik. Dalam hal menangani warga yang dikarantina, baik dari segi pelayanan sandang dan pangan maupun pelayanan di bidang kesehatan.
,”Alhamdulilah kami sangat senang karna hari ini bisa kumpul bersama keluarga,” tuturnya.
Untuk diketahu saat ini di Desa Kadacua ada 5 ODP masing-masing dari tempat yang berbeda. 2 dari Kendari, 2 dari Morowali dan 1 lagi dari Jakarta.(#)