Pemkab Wakatobi Siapkan Rp 4,4 Milyar Untuk Penanganan Covid-19

1260
Sekretaris Daerah, La Jumadin

 

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi sangat prihatin dengan isu penyebaran wabah pandemik Covid-19 disejumlah daerah di indonesia. Sebagai wujud perhatian itu, Pemkab Wakatobi menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,4 Milyar.

Drs H La Jumadin

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Drs H La Jumadin, mengungkapkan rencana pengalokasian anggaran itu atas perintah Bupati Wakatobi dan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 04 Tahun 2020. Guna penanganan dan pengendalian Covid-19.

Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Dimana merupakan pergeseran anggaran dari program yang dianggap belum mendesak atau prioritas.

“Untuk tahap pertama kita siapkan Rp 4,4 Milyar. Anggaran ini bersumber dari anggaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk satu bulan Rp 3,9 Milyar. Serta dana cadangan Rp 500 juta di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kini mulai dibelanjakan Dinas Kesehatan, BPBD dan RSUD berupa Alat Pengaman Diri (APD)” ungkap Sekda Wakatobi di Wangi-Wangi Rabu (25/3/2020).

Kata La Jumadin, anggaran yang disiapkan tersebut akan dibelanjakan oleh beberapa instansi terkait berupa kebutuhan peralatan dan obat-obatan yang dibutuhkan dalam penanganan wabah pandemik Covid-19 di Wakatobi.

Pentingnya penanganan wabah pandemik Covid-19 di Wakatobi. Sehingga dalam rencana penggunaan anggaran dimaksud, La Jumadin, mengatakan akan menemui dan mengkonsultasikan dengan pimpinan termasuk DPRD Kabupaten Wakatobi.

“Ini perintah langsung Pak Bupati. Besok saya akan ke DPRD untuk membahas anggaran dimaksud. Sehingga rencana pergeseran anggaran ini sesuai kaidah pemanfaatannya,” ucap mantan Kepala BPSDM Kabupaten Wakatobi.

La Jumadin, menghimbau instansi terkait untuk segera membuat program pemanfaatan anggaran dimaksud. Sehingga masing-masing instansi secepatnya melakukan langkah-langkah strategis dan prioritas.

“BPBD, Dinkes dan RSUD untuk segera membuat rencana kerja. Seperti BPBD harus cepat buat rencana kerja sesuai kebutuhan sehingga proses penanganan Covid-19 cepat teratasi. Begitu juga Dinkes cepat bikin program penanganan. RSUD juga harus pastikan ruangan isolasi sesuai standar,” pinta Sekda Wakatobi.

La Jumadin, menambahkan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menetapkan Rumah Sakit Palagimata Kota Baubau sebagai Rumah Sakit rujukan jika terdapat pasien positif Covid-19.

“Jadi untuk kabupaten/kota disekitar Buton daratan, Pemprov Sultra telah menetapkan RS Palagimata sebagai RS rujukan,” tutup La Jumadin. (*)