BAUBAU, TRIBUN BUTON (Mira)
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau tahun ini keciprat dana Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Rp 1,8 M dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan ini akan dibagikan pada semester kedua anggaran berjalan.
Kepla Dinsos Kota Baubau, Abdul Rajab SSos MSi, menjelaskan, penerima dana KUBE tahun 2020 berjumlah 90 kelompok. Per kelompok beranggotakan 10 orang dengan nominal penerimaan Rp 20 juta.
Abdul Rajab menjelaskan, kelompok yang menerima bantuan tetap terpacu pada Permensos No.2/2019 tentang Usaha Ekonomi Produktif KUBE. Berarti calon penerima bantuan harus berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT).
“Insha Allah di triwulan ke kedua bantuan sudah bisa di bagikan,” kata Abdul Rajab, saat di temui diruang kerjanya, Selasa 17 Maret 2020.
Saat ini, pihaknya masih terus menyelesaikan tahapan veriflkasi. Baru kemudian dilanjutkan dengan veriflkasi faktual.
Dia berharap dengan adanya bantuan KUBE yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanaja Negara (APBN) ini, dapat membantu masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah. Untuk bisa maju dan bisa memberikan kesejahteraan bagi yang menerimanya.(*)