BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM, Yhd
Kepala Kemenag Kota Baubau, H Rahman Ngkaali, menilai Wali Kota Baubau Dr AS Tamrin MH, serius menangani zakat infaq dan sedekah. Terbukti dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) No.451.2/1055 tanggal 26 Februari 2019 tentang Penunaian Zakat, Infaq dan Shadaqah.
Melalui press rilis, Rahman Ngkaali menjelaskan, Surat Edaran yang ditandatangani walikota sebagai tindak lanjut UU RI No.23/2011 Tentang Pengelolaan Zakat, sebagaimana Instruksi Presiden No.3/2014 tentang optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga, Sekjend Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemda, BUMN, BUMD dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara No.451.12/552 tanggal 28 Januari 2019 tentang penunaian Zakat, Infaq dan Sadaqah.
“Kemarin (sebagaimana jadwal undangan) Pemda menggelar rapat sosialisasi SE dimaksud bertempat di Aula Kantor Walikota Baubau,” jelasnya, Jumat 6 Maret 2020.
“Saya tidak sempat hadir karena ada urusan dinas di Kendari, namun insya Allah teman- teman jajaran Kantor Kemenag Baubau, KUA Kecamatan, dan Madrasah Se- Kota Baubau siap mendukung menyukseskan program ini,” tambahnya.
Bahwa Zakat, Infaq dan Sadaqoah yang dibahas, merupakan tindak lanjut dari giat launching Gerobak Bakso Halal (GBH) yang digelar Kemenag Baubau, 27 Desember 2018 lalu (dihadiri Wakil Walikota Baubau, Kabag Kesra, Badan Amil Zakat Kota Baubau dan Jajaranya). Saat itu, GBH diberikan pada umat sebagai Mustahiq melalui dana Zakat Profesi, Infaq dan Sadaqah ASN Kantor Kemenag Baubau.
Pihaknya berterima kasih dan memberi apresiasi pada Pemerintah Kota Baubau atas sinergitas selama ini. “Dengan Pak Wali, Pak Wakil dan Pak Sekda, Kabag Kesra serta Jajarannya,” ungkap Rahman Ngkaali.
Diketahui, Wakil Walikota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, membuka
sosialisasi SE Walikota di Aula Kantor Walikota Baubau 5 Maret 2020. Kegiatan turut dihadiri Ketua Baznas Kota Baubau, unsur Forkopimda, Asisten Setda Kota Baubau, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemkot Baubau, Jajaran pejabat Kantor Kemenag Kota Baubau, Camat dan lurah se-Kota Baubau, serta para Kepala Sekolah.
Dirilis Diskominfo Baubau, dalam sambutannya, Wakil Walikota Baubau menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah taktis langsung Wali Kota Baubau untuk segera menindaklanjuti instruksi Wali Kota Baubau terkait zakat profesi ini. Rahman Ngkaali meminta agar hasilnya dilaporkan secara berkala tiap tiga bulan kepada Walikota melalui dirinya.
“Supaya, Saya bisa mengevaluasi unit pengumpul zakat mana yang belum optimal menjalankan instruksi Walikota Baubau ini, kata Wawali,” tutupny.(*)