POLRES BAUBAU DIDESAK TUNTASKAN KASUS PEMBUNUHAN DI KANAKEA

909
Aparat Polres Baubau membuka blokade jalan Sultan Murhum dan membersihkan sisa-sisa pembakaran ban bekas. FOTO:TRIBUNBUTON.COM

 

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM, Yhd

LBH Pospera Kepton mendesak Polres Baubau untuk segera mengungkap pelaku pembunuhan di Kanakea 16 Februari 2020. Marco adalah pemuda Kanakea yang diduga tewas akibat pembunuhan.

Direktur LBH Pospera Kepton, Agung Widodo SH, melalui press rilis, menjelaskan hingga saat ini belum ada titik terang mengenai penyelidikan/penyidikan yang dilakukan pihak Polres Baubau terkait kematian Marco. Pemuda Kanakea sudah melakukan aksi boikot jalan, berdiskusi dengan pihak Polres Baubau mengenai pengungkapan dugaan kasus pembunuha Marco yang belum ada titik terang hingga kini.

“Kami berpendapat bahwa pihak Polres Baubah terkesan JALAN DITEMPAT dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang menghilangkan nyawa (Almarhum Marco) salah satu pemuda Kanakea, padahal ini kasus mengenai hilangnya nyawa seseorang yang dilakukan dengan sengaja oleh orang yang tidak dikenal.

Pihak Pospera Kepton mendesak Polres Baubau untuk segera menyampaikan perkembangan penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga korban. Segera dilakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap orang-orang yang telah diduga melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Optimisme kami Polres Baubau dapat mengungkap kasus ini sesegera mungkin secara profesional dan teransparan baik kepada keluarga korban maupun kepada publik,” jelasnya.

Berangkat dari beberapa saksi yang telah diperiksa oleh pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Baubau, pihaknya sangat yakin bahwa perkara ini sudah ada titik terang. Tinggal menunggu keberanian dari pihak Kepolisian Polres Baubau untuk mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya.(*)