- Sanusi: Tinggi Harapan Agar Warga Muna yang Sudah Wajib KTP Segera Memiliki E-KTP.
RAHA, TRIBUNBUTON.COM, Rns
Hingga Desember 2019, masih cukup banyak warga Kabupaten Muna yang belum melakukan perekaman E-KTP. Untuk itu, Plt Kadis Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna, Muh Sanusi, mengajak seluruh masyarakat Muna melakukan perekaman E-KTP.
Sanusi kepada TRIBUNBUTON (tribunbuton.com), menjelaskan dari 223.000.27 jumlah penduduk, ada sekitar 2.751 jiwa yang belum memiliki E-KTP. Untuk itu pihaknya akan melakukan pelayanan keliling ke sejumlah kecamatan, desa dan sekolah.
“Tinggi harapannya kita agar seluruh warga Indonesia khususnya di Kabupaten Muna yang telah wajib KTP, agar dapat memiliki KTP,” ungkapnya.
Untuk pelayanan perekaman KTP, Disdukcapil Muna telah menyediakan blangko E-KTP. “Kita upayakan pelayanan berjalan terus. Karena E-KTP sangat penting untuk pelayanan publik,” tandasnya.(#)