- Wa Abe: Kios Dihancurkan, Uang Rp 4,5 Juta Diambil
LABUNGKARI, TRIBUNBUTON.COM, Yhd
Pihak Polsek Gu, Kabupaten Buton Tengah, belum memproses kasus pengrusakan kios milik Wa Abe di simpang lima, Labungkari. Sampai saat ini, pelaku masih berkeliaran.
Kapolsek GU, Iptu Yutaman, menjelaskan belum ada laporan resmi dari pihak korban. Namun sejauh ini, pihak keluarga korban sudah datang ke Kantor Polsek Gu, namun masih akan mendiskusikan kasus itu di internal keluarga.
“Bilamana ada laporan resmi kami akan tindak lanjuti pak,” tulis Kapolsek Gu, Minggu 16 Februari 2018.
Alasan lain mengapa para pelaku pengrusakan dan penjarahan belum ditahan, karena ada pihak lain yang merasa keberatan dengan Wa Abe yang sudah tujuh tahun berjualan di Labungkari. Untuk itu, harus ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan untuk dasar penyelidikan dan penyidikan.
“Baik pak, karena ada pihak lain yg merasa dirugikan dan mereka merasa keberatan,” ujarnya.
Wa Abe korban, mengaku uang hasil jualannya senilai Rp 4,5 juta ikut dijarah. Usai aksi pengrusakan, aparat kepolisian datang ke TKP, sementara para pelaku masih ada sekitar lokasi kejadian.(*)