NORMAL, BLOKADE DI KANAKEA DIBUKA

2631
Aparat Polres Baubau membuka blokade jalan Sultan Murhum dan membersihkan sisa-sisa pembakaran ban bekas. FOTO:TRIBUNBUTON.COM

 

  • Kapolres Baubau: Kasus Tersebut Akan Ditangani Secara Obyektif

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM

Jalur Jembatan Gantung, Sumur Umum, Yusti Sari, Jl Sultan Murhum kini normal bebas blokade sekira pukul 13.00 Wita. Aksi blokade jalan dilakukan warga Kanakea, Kota Baubau sejak pukul 11.00 Wita, Minggu 16 Februari 2020.

Aksi blokade dipicu dugaan pembunuhan pemuda Kanakea inisial US (20). Kapolres Baubau, AKBP Rio Chandra Tangkari SIk, via whatsap menjelaskan kronologis kejadian.

Minggu dini hari sekira pukul 03.30 Wita, ditemukan seorang pemuda alamat Kanakea tergeletak di Jln Sultan Murhum Jembatan Gantung. Saksi yang melihat korban segera melarikan korban ke RS Palagimata.

“Pagi ini korban meninggal dunia,” jelas pria dengan dua bunga di pundaknya ini via whatsap.

Terkait aksi blokade, Rio mengakui berkaitan dengan harapan agar kasus tersebut dapat ditangani secara tuntas. Untuk itu, Polres Bauba melaksaakan pendekatan kepada tokoh-tokoh pemuda dan meberikan pengertian.

“Bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti secara obyektif,” kata Rio Tangkari.

AKBP Rio Chandra Tangkari SIk

Dapat dijelaskan situasi di jalur Jl Sultan Murhum, Kota Baubau, normal dan kondusif. “Situasi sudah normal di TKP, petugas melaksanakan pembersihan dan tetap bersiaga,” tutupnya.(*)