WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi 2020. Kamis (30/1/2020).
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, mengatakan seleksi tertulis itu merupakan bagian dari proses perekrutan calon anggota PPK. Karena calon yang dinyatakan lulus seleksi tertulis masih harus melewati tahapan berikutnya.
Abdul Rajab, berharap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir mampu bekerja secara profesional dan bekerja sepenuh waktu. Hal itu tidak terlepas dari seluruh jadwal yang telah ditetapkan sesuai perundang-undangan berlaku.
“KPU berharap calon terpilih nanti mampu bekerja sepenuh waktu dan profesional. Kita butuh PPK yang tangguh bekerja sesuai tahapan. Mau pagi, siang, sore bahkan hingga larut malam harus mampu menjalankan seluruh tahapan,” harap Abdul Rajab.
Ketua KPU Wakatobi menjelaskan jika bekerja profesional dimaksud harus memahami dasar aturan. Sehingga tidak ditemukan miskomunikasi di lapangan.
“Kerja profesional itu harus mampu memahami aturan. Sehingga jika di lapangan ada warga atau lembaga lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu menanyakan prosedur atau meminta masukan dan pertimbangan, bisa dijelaskan,” tegas Ketua KPU Wakatobi.
Kedepan, Abdul Rajab, meminta seluruh anggota PPK yang dinyatakan lulus tahapan akhir bisa memahami aturan. Khususnya pemutakhiran data, karena itu sangat penting.
“PPK kedepan, pemutakhiran data harus dihafal di luar kepala. Jangan sampai ada warga bertanya lalu tidak bisa dijawab. Milikilah integritas yang baik dan loyalitas tinggi,” pinta Abdul Rajab.
Untuk diketahui, sebanyak 145 orang menyerahkan berkas pendaftaran calon anggota PPK untuk delapan kecamatan di Wakatobi. Namun setelah dilakukan verifikasi berkas, hanya 128 lulus. Saat dilakukan seleksi tertulis, hanya dihadiri 112 orang. Di meja panitia, terdapat 16 kartu ujian peserta dinyatakan tidak hadir. (*)