Hugua: BOP Maupun KEK Jangan Dipersoalkan

1767
Ketgam: Ir Hugua

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Kabupaten Wakatobi salah satu dari sepuluh daerah di Indonesia yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai daerah memiliki Badan Otorita Pariwisata (BOP). Beberapa bulan terakhir ini menjadi isu sentral di Wakatobi.

Pasalnya, sebagian masyarakat mengatakan Wakatobi sudah dikeluarkan dari kelompok sepuluh itu dengan alasan tidak ada respon pemerintah Kabupaten Wakatobi. Sebagian masyarakat juga mengatakan Wakatobi masuk dalam kawasan ekonomi khusus (KEK).

Anggota DPR RI asal dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir Hugua, menanggapi wacana itu mengatakan BOP maupun KEK tidak perlu dipersoalkan. Karena kedua niatan baik pemerintah pusat itu untuk masyarakat di daerah.

“Intinya jangan dipersoalkan baik BOP maupun KEK. Karena keduanya memiliki tujuan yang sama yakni kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hugua, di Wangi-Wangi Rabu (25/12/2019).

Hugua, mantan Bupati Wakatobi dua periode itu menjelaskan jika masyarakat Wakatobi harus tetap optimis dengan program pemerintah. Karena saat ini, program itu sementara tahap menunggu dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres). Sebagai payung hukum untuk kelanjutannya.

“Yang penting Kepres keluar dulu. Kalau Kepres sudah keluar maka triliunan anggaran turun di Wakatobi. Kepres itu sebagai payung hukum yang kuat demi menunjang Wakatobi sebagai kawasan strategis pariwisata nasional,” pungkas politisi PDIP tersebut. (*)