BAUBAU, TRIBUNBUTON (Alyakin)
Pemkot Baubau menggadeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau dalam pengelolaan dana kelurahan tahun 2020. Setiap kelurahan keciprat Rp 1M Lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kota Baubau, H La Ode ABD Hambali SH MSi, usai sosialisasi pengawal dan pengamanan pembangunan daerah tentang pengelolaan dana kelurahan tahun 2020 lingkup pemerintahan di salah satu hotel di Kota Baubau, Sabtu 21 Desember 2019.
“Anggaran kelurahan digunakan dari lima persen dari APBD, APBD Kota Baubau tahun 2020, Rp 900 miliar lebih, diperkirakan kelurahan mengelolah anggarannya satu miliar lebih,” kata Hambali.
Pemerintah Kota Baubau melalui Inspektorat menyelenggarakan sosialisasi
pengelolaan dana kelurahan tahun 2020 dan bekerja sama dengan pihak Kejari Baubau agar para Lurah dan kelompok masyarakat (Pokmas) se Kota Baubau tidak ragu ragu menjalankan kegiatan pembangunan di wilayahnya yang sesuai peraturan perundang undang.
“Pertama untuk menguatkan lembaga Kelurahan dalam menjalan tugasnya dalam mengelolah dana kelurahan,” jelasnya.
Hambali menambahkan, meski Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan Daerah (TP4D) telah dihapus dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapi pemerintah tetap bekerja sama dengan Kejari Baubau untuk mendampingi masyarakat.
“Disini mereka (Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Baubau Red) memberikan arahan,
Setelah acara ini, pertama para Lurah jangan ragu ragu melakukan kegiatan, lakukan kegiatan sesuai yang direncanakan berdasarkan aturan yang ada, dan jangan sekali-kali lurah melakukan kegiatan yang tidak diatur dalam Permendagri No.130 sebagai pedoman pelaksanaan dana kelurahan,” tandasnya.#