KEPALA DINAS PENDIDIKAN BUSEL MINTA HENTIKAN PUNGLI DI SEKOLAH

1618
Drs Lamakiki MPd

BATAUGA, TRIBUNBUTON, (Ilwan)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, meminta guru maupun kepala sekolah untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli). Langkah ini dilakukan menyusul adanya dugaan pungli di tingkat SMA.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Busel, Drs Lamakiki MPd, mengatakan sudah memberikan isntruksi kepada jajarannya agar tidak melakukan pungli. Terutama kepada sekolah yang berada di kewenanganya yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) SD maupun SMP.

“Jika dilapangan ada yang melakukan pungli maka harus dihentikan,” ujarnya, ditemui di ruang kerjanya, Rabu 18 Desember 2019.

Dia menegaskan tidak menginginkan ada sekolah yang melakukan praktik pungli. Menurut dia, pendidikan di wilayah Busel harus terbebas dari praktik pungli untuk tercipta sistem yang bersih.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa pungli berabel uang komite bisa dalam kategori pungli. Dengan berbagai macam persoalan yang dilakukan oleh pihak sekolah, maka Disdik Busel mungkin memberikan arahan ke setiap kepsek dalam betuk surat maupun sosialisasi.(#)