BUPATI WAKATOBI: KANDIDAT CALON BUPATI WAJIB MENJAGA KAMTIBMAS

942

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Bupati Wakatobi, H Arhawi SE.MM, mengungkapkan jika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati adalah proses demokrasi. Sehingga menjadi tanggung jawab seluruh elemen untuk menciptakan kondusivitas di daerah.

https://tribunbuton.com/2019/11/23/ketua-bawaslu-sultra-pilkada-jadikan-kompetisi-program/

Bahkan figur-figur yang ikut berkompetisi meraih simpati rakyat lanjut Arhawi, ikut bertanggung jawab menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat selama tahapan berlangsung.

“Pilkada adalah proses demokrasi yang telah diatur undang-undang. Jika sudah dipahami bahwa sebuah proses, maka didalamnya bukan hanya hak untuk mencalonkan diri. Tapi harus sama- sama menjaga kantibmas,” ungkap Bupati Wakatobi, saat menghadiri peluncuran tahapan Pilbup Wakatobi 2020 di Wangi-Wangi Sabtu (23/11/2019).

Kata Arhawi, Wakatobi sejak tahun 2016 telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai salah satu destinasi pariwisata nasional. Sehingga seluruh elemen harus menciptakan kantibmas. Sebuah daerah pariwisata tentu harus senantiasa tercipta kondusivitas di daerah.

“Kita tidak menginginkan cita-cita besar tercederai proses mencari figur kedepan,” tegas Bupati Wakatobi.

Arhawi, pada kesempatan itu menghimbau seluruh satuan penyelenggara pemilu dan pihak keamanan untuk sama-sama bertanggung jawab dan menjaga kondusivitas daerah.

“Saya himbau seluruh penyelenggara dan kepolisian ikut bertanggung jawab menjaga kondusivitas daerah. Setiap pilkada, saya termasuk didalamnya sebagai kontestasi. Jadi saya memiliki pengalaman dalam berbagai kegiatan politik. Kita harus memastikan bahwa penyelenggara khususnya KPU jangan ada celah khususnya urusan DPT,” pinta Arhawi. (*)