WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)
Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi periode 2019-2024 resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wangi-Wangi, Senin (14/10/2019).
Pelantikkan tiga unsur pimpinan dewan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Wakatobi tersebut. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 503 Tahun 2019. Tentang peresmian pengangkatan ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Wakatobi.
Bupati Wakatobi, H Arhawi SE, dalam membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulawesi Tenggara antara lain mengharapkan eksistensi pimpinan dan anggota DPRD agar memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai salah unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Sebagai penyambung aspirasi rakyat DPRD dituntut menggagas, mengawal serta mengontrol pembangunan di daerah demi kesejahteraan rakyat,” harap Gubernur Sultra dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Wakatobi.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi, H Hamirudin SE, dalam sambutannya usai dilantik mengatakan kontrol sikap kritis masyarakat menjadikan lembaga yang dipimpinnya termotivasi untuk melaksanakan segala aktivitas yang berkaitan dengan tupoksinya.
“Kontrol masyarakat akan memotivasi kita untuk mewujudkan kinerja anggota DPRD yang lebih baik dan profesional,” kata Ketua DPRD Wakatobi.
Untuk diketahui, tiga unsur pimpinan dewan yang dilantik itu yakni H Hamirudin SE dari Partai Golkar (Ketua), H La Ode Arifudin S.Sos dari PDIP (Wakil Ketua), Sulaeman Akbar dari Partai Nasdem (Wakil Ketua).
Rapat paripurna peresmian pengangkatan unsur pimpinan dewan itu dihadiri perwakilan anggota Forkopinda, Kepala Pengadilan Agama Wangi-Wangi, Ketua PN Wangi-Wangi, Ketua KPU dan Bawaslu Wakatobi serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi. (*)