BAUBAU, TRIBUN BUTON (Mira)
Menyikapi aspirasi mahasiswa yang tidak kunjung tersampaikan oleh pihak DPRD Baubau, Forum Mahasiswa dan Pemuda Kepton gelar dialog publik bersama anggota DPRD Baubau, Pemkot Baubau, Forkopinda dan pihak Kepolisian. Dengan tujuan untuk mesosialisasikan persoalan RUU KPK dan KUHP yang dianggap tidak pro dengan rakyat, Rabu 2 Oktober 2019.
Panitia kegiatan, Mursid Sikancil menjelaskan, Dialog publik ini digagas oleh forum mahasiswa dan pemuda kepton untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPRD Baubau dan Pemerinta Kota Baubau yang tak kunjung tersampaikan. Meski demikian, ia merasa kecewa dengan ketidak hadiran Kapolres Baubau dan Kejari Baubau.
“Padahal undangan sudah kita sebarkan agar tercipta keharmoniasan antar anak dan orang tua,”jelas Mursid.
Dalam kesempatan itu, Kabag Hukum Kota Baubau, Syafiudin Kube berharap, agar mahasiswa selalu menjaga stabilitas dalam menyampaikan aspirasi mereka agar tidak terprovokasi dengan issu Nasional sehingga berimbas pada Daerah sendiri. Syafiudi tetap objektif melihat kondisi saat ini, menurutnya pada posisinya pemerintah tidak mesti disalahkan karena persoalan RUU KPK dan RKUHP ini masi perlu dipahami lebih dalam lagi.
“Karena pemerintah tidak mesti disalahkan karena urusan UU KPK dan RKUHP ini Masi perlu dipahami lebih dalam,”jelasnya.
Turut berkomentar salah satu narasumber dari fraksi partai PDIP Muh Yumardin, menyampaikan semangat pergerakan kepada mahasiswa bahwa DPRD kota Baubau akan selalu siap membuka ruang untuk rekan-rekan mahasiswa. Menurutnya aspirasi yang disampaikan mahasiswa itu merupakan amanah yang harus pertimbangan DPRD Baubau sebagai wakil rakyat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Unidayan, Wa Ode Zamrud menegaskan, ia sangat mendukung penuh gerakan mahasiswa dalam menolak RUU KPK dan RKUHP yang dinilai tidak pro dengan rakyat ini. Kata dia masyarakat adalah agen kontrol sosial terhadap pemerintah. (*)