BURANGA, TRIBUNBUTON
Pemerintah Daerah Buton Utara (Pemda Butur) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton Utara menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara yang akan diselenggarakan 23 September 2020 mendatang.
Penandatanganan langsung oleh Bupati Butur, Abu Hasan, Ketua KPU Buton Utara, Hasruddin dan Ketua Bawaslu Buton Utara, Hazamuddin di Aula Sekertariat Daerah Buton Utara, Senin, 30 September 2019 malam.
Kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Butur, Abdul Salam Sahadia, Sekda Butur, Muhammad Yasin, Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali, Komisioner KPU dan Bawaslu Butur, sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Butur, dan undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Butur Abu Hasan memberikan apresiasi kepada Komisioner KPU dan BAWASLU atas kerjasama yang terbangun dalam rangka untuk membangun kesepahaman dan kesepakatan terkait dengan dana Hibah.
“Semua ini kita lakukan dalam rangka untuk memenuhi perintah konstitusi, karena sesungguhnya apa yang dilakukan pada malam ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menegakkan nilai-nilai konstitusional,” kata Abu Hasan dalam sambutanya. (Asman)