BAUBAU, TRIBUNBUTON (Ilwan)
Gabungan mahasiswa se Kota Baubau, melakukan aksi damai dalam menyikapi tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kota Kendari, Provinsi Sultra, saat berdemo di gedung DPR Sultra 26 September 2019 lalu. Gabungan mahasiswa ini memiliki empat tuntutan untuk Polda Sultra yang disampaikan melalui Polres Baubau, Senin 30 September 2019.
Koordinator Lapangan, izal menyebutkan, ada empat tuntutan mahasiswa yang disuarakan kali ini untuk dapat disampaikan ke Kapolda Sultra. Yakni meminta Kapolres Baubau agar mendesak Kapolda Sultra mengusut tuntas kasus kematian dua mahasiswa UHO, meminta Kapolres Baubau agar menekan jajaranya untuk tidak bertindak represif terhadap peserta aksi.
“Dan kami meminta Kapolres Baubau agar mendesak Kapolda Sultra untuk mencopot Kapolres Kendari, dan memberikan sanksi terhadap oknum yang terlibat atas tewasnya dua mahasiswa UHO,”jelas Izal.
Empat tuntutan mahasiswa itu berkaitan dengan tewasnya dua mahasiswa UHO Provinsi Sultra atas nama Randi mahasiswa Perikanan dan Kelautan dan Muhammad Yusuf Mahasiswa tekhnik Sipil di UHO. Gabungan mahasiswa ini berharap agar kasus Randi dan Yusuf bisa segera ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib dan pelakunya dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Harapan dari teman teman gabungan mahasiswa kota baubau agar dua mahasiswa UHO bisa ditindak lajuti oleh pihak yang berwajib dan pelaku penembakan Randi bisa di hukum secara aturan sebagai mestinya,” tutupnya.
Aksi gabungan mahasiswa ini terdiri dari aliansi Stai Ypiq Baubau, Unidayan, dan Penyuara Tangisan Rakyat (PETRA). (#)