70 Persen Anggaran Dana Kelurahan Di Cairkan
TRIBUNBUTON.COM (ALYAKIN)
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Abdul Fatar SE Msi tidak mencairkan anggaran dana kelurahan jika judul kegiatan di dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) berbeda. Anggaran dana kelurahan diperuntukkan Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan masyarakat.
“yang jelasnya, kalau judulnya berbeda, misalnya Laporannya A dia Minta B tidak bisa kita kasih dulu,” Jelas Kepala BPKAPD Kota Baubau, Abdul Fatar SE Msi saat dikonfirmasi Tribunbuton.com di ruang kerjanya Senin 23 September 2019
Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) tidak berani merubah judul kegiatan didalam RAB sebab program kegiatan dari Kelurahan dan Anggaran di salurkan jika program kegiatannya sesuai dengan RAB.
“Kita tidak bisa merubah, misalnya program A, dia minta A kita kasih, kalau dia minta B tidak bisa, kita tidak kasih karena tidak sesuai,” Kata Abdul Fatar
Selain itu, Pihaknya telah mencairkan 70 persen anggaran Dana Kelurahan di Kota Baubau. Masing masing Kelurahan mendapatkan Anggaran Rp 370 Juta yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Jadi dana Kelurahan ini satu tahun, Anggarannya kurang lebih 15 miliar.
Alokasi setiap Kelurahan 370 Juta, 43 Kelurahan,” Katanya
Bila ada pembangunan infrastruktur (fisik-Red) di Kelurahan, Lanjut Fatar, Anggaran akan dicairkan jika sudah memenuhi syarat administrasi.
“Tahap II, tergantung mereka saja,uangkan sudah ada di kas, jadi tergantung mereka saja, kapan sudah minta kita bayarkan,” Ujarnya
Ia Menambahkan, Anggaran Dana Kelurahan tahap pertama sudah disalurkan semua, Dan Sebagian Kelurahan sudah ada yang
menyetor laporannnya untuk pencairan anggaran pada tahap II.
“Jadi untuk sementara ini belum ada batasnya, jadi mereka bisa mencairkan kapan saja, sebelum lewat tahun anggaran, Supaya kita laporkan ke Pusat, Tahap II Sudah ada juga yang minta,” Tutupnya