BURANGA, TRIBUNBUTON
Buton Utara Fishing Community (BFC) resmi dibentuk di Warkop Barel, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa, 17 September 2019 malam.
Pembentukan komunitas memancing ikan ini sekaligus pengukuhan ketua dan 25 anggota berdasarkan keputusan bersama melalui rapat mufakat.
Ketua Butur Fishing Community, Sudarwin mengatakan, tujuan utama pendirian komuntas yang pertama adalah untuk menjaga lingkungan laut agar terbebas dari ilegal fishing. Kedua adalah untuk berkoordinasi dengan pariwisata dalam artian wisata memancing.
“Sebatas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat bahwa ilegal fishing itu tidak bagus. Ilegal fishing bukan saja urusan instansi terkait, tetapi peran kepala desa, tokoh masyarakat, pemuda, masyarakat bisa bertanggung jawab,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Ruang Laut Dinas Perikanan Butur pada awak media.
Dia mengungkapkan, sebenarnya komunitas tersebut terbentuk berawal dari hobi diwaktu libur Sabtu Minggu. Setelah kondisi ikan berkurang karena dipengaruhi ilegal fishing dengan cara dibom maka kami membentuk komunitas.
“Awalnya sebenarnya kita itu semacam hobi, setelah kelapangan melihat maraknya pemboman ikan sehingga berawal dari itulah keresahan teman-teman bagaimana wadah ini di legalkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Butur, Karya Jaya Hasan dalam sambutanya mengatakan, bahagia bertemu dengan kawan-kawan komunitas malam ini, baiknya kegiatan ini dilakukan secara intens untuk berdiskusi membahas tentang bagaimana melestarikan laut di Buton Utara.
“Berharap pemerhati laut bisa bekerjasama membantu pemerintah untuk menjaga kelestarian laut kita,” tandasnya. (Mawan)