Warga Wakatobi Antusias Tertibkan Dokumen Kependudukan

620
Abdul Rahim R

 

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Antusias warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melengkapi dan menertibkan dokumen kependudukan sangat tinggi.

Hal itu terlihat dari ketersediaan blanko e-KTP yang saat ini sedang kosong. Dalam kurun waktu yang begitu singkat, jatah blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri habis terpakai oleh masyarakat untuk berbagai kepentingan.

Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Wakatobi, Abdul Rahim R, mengungkapkan dalam kurun waktu dua puluh hari, blanko e-KTP jatah dari Kemendagri habis terpakai.

“Blanko e-KTP sebanyak 500 keping habis terpakai dalam kurun waktu sepuluh hari. Blqnko 500 keping itu terpakai mulai 2 – 22 Agustus 2019 lalu. Jadi saat ini sedang kosong,” ungkap Abdul Rahim R, di Wangi-Wangi (12/9/2019).

Abdul Rahim, menjelaskan pelayanan pembuatan maupun perubahan status kependudukan berupa KTP membutuhkan waktu beberapa hari kedepan. Karena pihaknya sedang berupaya meminta kembali jatah e-KTP di Kemendagri.

“Jatah blanko setiap kali ke Jakarta itu hanya 500 keping. Saat ini kita sedang berupaya. Diperkirakan 17 September 2019 nanti sudah ada blanko dan kembali kita buka pelayanan KTP,” jelasnya.

Kata Abdul Rahim, masyarakat pengguna blanko e-KTP didominasi masyarakat yang mengalami perubahan status kependudukan.

“Pengguna blanko e-KTP ini mulai dari urus baru, rusak, hilang, pindah masuk, perubahan status, maupun pindah wilayah dalam wilayah Kabupaten Wakatobi. Karena pindah antar lingkungan dalam satu desa atau kelurahan saja harus ganti KTP,” kata Abdul Rahim.

Dengan kondisi kekosongan blanko e-KTP, Abdul Rahim, menghimbau warga yang berkepentingan untuk menahan diri. “Saya harap masyarakat bisa memaklumi keadaan ini. Insya Allah dalam waktu dekat, blanko jatah dari Kemendagri sudah akan tiba di Wakatobi,” harapnya. (*)