14 HARI OPERASI PATUH, PELANGGAR LALU LINTAS CAPAI 1.273

697
Iptu Abdul Rahmat

BAUBAU, TRIBUN BUTON(Mira)

14 Hari operasi patuh anoa 2019, Sat Lantas Polres Baubau jaring 1.273 pelanggar kendaraan roda dua dengan tiga jenis pelanggaran. Hal ini menempatkan Kota Baubau berada di posisi ke dua di Sulawesi Tenggara setelah Kota Kendari akan tingginya angka pelanggaran lalu lintas.

Kaur Mintu Iptu Abdul Rahmat mengatakan, pelanggaran lalu lintas kali ini didominasi oleh kendaraan roda dua, dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI 439 perkara, pengendara dibawah umur 214 pelanggar, melawan arus 54 pelanggar serta pelanggaran lainya seperti tidak punya STNK dan SIM 379 pelanggar. Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat melawan arus 22 perkara, Gun Safety belt 60 pelanggaran serta pelanggaran lainnya seperti tidak punya SIM sebanyak 105.

“Khusus kendaraan bermotor 1.086 dan Mobil Barang 111 sementara Mobil penumpang 66,” ungkapnya. Pelanggaran tertinggi dilakukan oleh pengendara roda dua, disusul mobil barang dan mobil penumpang.

Selama operasi berjalan angka kecelakaan lalu lintas menurun, bahkan hanya satu kasus kecelakaan dan tidak ada korban jiwa. Menurutnya, pelanggaran lalu lintas setiap tahun terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan dimana tahun 2018 lalu terdapat 1.034 pelanggaran.

sementara itu, pelaku pelanggaran didominasi usia 26-30 tahun sedangkan usia dibawah umur sebanyak 115 pelaku pelanggaran. Sedangkan dari segi profesi paling banyak adalah Karyawan/Swasta 868 orang, disusul pelajar/Mahasiswa 293 dan terakhir PNS 59 pelaku.

“Pelaku pelanggaran paling banyak usia produktif dari 16 hingga usia 35 tahun,” jelas, Rahmat. (*)