KENDARI, TRIBUNBUTON (Ilwan)
Tuntut transparansi proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Barisan Pencari Keadilan (BPK) Sultra datangi Kantor wilayah Kementerian Agama Prov Sultra, Rabu 11 September 2019. Aksi yang beranggotakan 30 massa itu, menuntut agar diberikan salinan Standar Operasional Prosedur (SOP) tes SKB CPNS Kemenag RI/Sultra tahun 2018 kemarin serta Salinan berita acara mengenai segala kegiatan pelaksanaan dalam
melaksanakan Tes SKB CPNS Kemenag RI/Sultra.
“Aksi yang kami lakukan ini untuk menindak lanjuti terkait tidak diberikannya akses untuk
mendapatkan informasi sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kementerian Agama Prov Sultra mengategorikan salinan-salinan yang kami minta tersebut adalah bersifat rahasia”, tutur kordintor lapangan (Korlap) BPK Sultra Muh. Agussalim dalam chat whatsappnya.
Dia menambahkan, Sehubungan dengan mewujudkan sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang
kompetitif, adil, objektif, transparan dan tidak dipungut biaya. Serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta bebas dari intervensi politik untuk memperoleh putra/putri terbaik bangsa sebagai PNS sebagaimana Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS tahun 2018 dan mewujudkan asas dan tujuan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi publik sebagaimana Pasal 2 yaitu bahwa setiap informasi Publik bersifat terbuka dan
dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik.
“Kami meminta kepada Ka.Kanwil Agama Sultra Dr. H. Abdul Kadir, M.Pd untuk mengundurkan diri dan mendesak kepada Menteri Agama dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI untuk melakukan penyelidikan dan meminta pertanggungjawaban terhadap
Panitia CPNS di Kemenag Sultra Tahun 2018 serta meminta kepada KPK untuk tetap memproses pengaduan kami terhadap
dugaan pungutan Untuk CPNS”, tutupnya.
Aksi saat itu sempat diwarnai dengan aski bakar ban karena massa aksi tidak dapat menemui Ka.Kanwil Kementerian Agama Prov Sultra karena lagi berada diluar kota.